RK ONLINE - Senin (28/09/2020) dilaksanakan serahterima kunci Rumah Dinas (Rumdin) dan Mobil Dinas (Mobnas) dari Dr. Hidayatullah Sjahid, MM. IPU kepada Pelaksana harian (Plh) Bupati Kepahiang, Neti Herawati, S.Sos. Dayat sapaan akrabnya, menyerahkan fasilitas negara yang selama ini digunakan lantaran cuti menjalani kampanye mulai 26 September - 5 Desember 2020 sesuai surat gubernur nomor 181/ 884/ b-1/2020 tertanggal 18 September lalu. Dayat memastikan serahterima dilakukan agar semua pihak mengetahui dirinya tak satupun membawa fasilitas negara. Dirinya meninggalkan Rumdin, hanya membawa pakaian dan dokumen pribadi saja. "Seluruh Mobnas sudah diparkirkan sebelah kiri Rumdin. Tugas yang selama saya emban diberikan seluruhnya kepada Ibu Neti selaku bupati Kepahiang selama saya menjalani cuti,' kata Dayat. Dalam kesempatan ini, selaku Plh bupati, Neti Herawati meminta bantuan kepada ASN dalam menjalankan kinerjanya. Saat menjalankan tugas nantinya, dirinya tetap akan berkoordinasi kepada sejumlah pihak termasuk Hidayatullah. "Tugas selaku bupati tidaklah mudah, saya minta bantuan kepada 3 Asisten serta seluruh kepala OPD termasuk seluruh ASN, sehingga apa yang saya kerjakan bisa berjalan dengan lancar," kata Neti. Dia berharap, selama 71 hari menjabat sebagai Plh bupati dapat bisa bermanfaat untuk seluruh masyarakat. "Apa saja kebijakan yang diambil nantinya bisa bermanfaat bagi masyarakat. Selama 71 hari juga akan akan bekerja di ruangan bupati serta Rumdin bupati untuk pelayanan kepada masyarakat," demikian Neti. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Dayat Serahkan Kunci Rumdin dan Mobnas kepada Plh Bupati Kepahiang
Selasa 29-09-2020,02:35 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :