Pemkab Lebong Terima BOK Rp 2,5 Miliar

Selasa 29-09-2020,02:19 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Penanganan Covid-19 dan menjaga status zona hijau dari pandemi covid-19 membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menjadi perhatian pemerintah pusat.

Bahkan, Pemkab Lebong mendapatkan suntikan dana pusat sebesar Rp 2,5 miliar melalui Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Riswan Efeendi, MM menerangkan, bantuan tersebut masuk ke kas daerah Pemkab Lebong sebagai bentuk reward telah melakukan penanganan covid 19 secara baik dan tepat. Dana tersebut diperuntukkan bagi petugas medis yang terlibat dalam penanganan Covid-19. "Berapa petugas yang terlibat dalam penanganan Covid-19 ini dibayar perbulannya. Hitungannya sudah ada juklak juknisnya di Dinkes," kata Riswan, Senin (28/09/2020). Bahkan sejauh ini, lanjut Riswan, BOK tersebut sudah terealisasi sekitar Rp 150-an juta yang dalam hal ini diajukan oleh Dinkes Lebong. "Realisasinya terhitung saat pandemi Covid-19 ini dimulai sampai sekarang," lanjut Riswan. Dalam hal ini, lanjut Riswan, BKD Lebong hanya sebatas memproses anggaran tersebut ketika ada pengajuan dari Dinkes Lebong. Untuk besaran intensif petugas kesehatan yang terlibat dalam penanganan Covid-19 dirinya mengaku tak begitu mengetahuinya. "Juklak Juknis penggunaan anggaran tersebut Dinkes yang lebih mengetahuinya," demikian Riswan. Pewarta : Eko Hatmono Editor     : Candra Hadinata 
Tags :
Kategori :

Terkait