Baru THL Dinas LH Kepahiang Terima Subsidi Upah

Kamis 10-09-2020,03:28 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Sebagian dari 225 Tenaga harian lepas (THL) pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepahiang cukup beruntung dibanding rekan mereka di OPD lain di lingkungan Pemkab Kepahiang. Mereka sudah menikmati subsidi upah dari pemerintah pusat, lantaran datanya sudah terdaftar pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Kadis LH Kabupaten Kepahiang, Muktar Yatib, S.Pd, Rabu (09/09/20) menyampaikan masih ada sebagian THL belum menerima bantuan. "Sebagian THL sudah menerima bantuan subsidi upah, langsung masuk ke rekening mereka. Mudah-mudahan dalam waktu dekat yang belum menerima akan mendapatkannya juga," kata Muktar. Untuk diketahui pemberian subsidi upah diberikan pemerintah pusat khusus kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta/bulan. Adapun besaran bantuan yang diterima, Rp 600 ribu/bulan selama 4 bulan. Pewarta : Reka Fitriani Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait