RK ONLINE - Memperingati hari pelanggan nasional tahun 2020, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Rejang Lebong menyalurkan jaminan kematian dan jaminan hari tua ke peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rejang Lebong, Aziz Muslim mengatakan, pihaknya tetap menyalurkan jaminan kematian dan hari tua meskipun saat ini lagi pandemi Covid-19. "Kita dari BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kematian dan jaminan hari tua bagi peserta BPJS Ketenagakerjan yang meninggal dunia akibat sakit serta kita serahkan santunan jaminan hari tua. Kegiatan ini juga sekaligus dalam rangka memperingati hari pelanggan nasional," kata Aziz, Selasa (08/09/2020). Dalam kesempatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rejang Lebong memberikan bingkisan Tas, Tisu Basah, Masker, Handsanitizer, Vitamain C, dan beberapa bingkisan lainnya kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Pembagian bingkisan kita mulai sejak 4 September hingga 7 September lalu. Khusus santunan yang kita salurkan yakni untuk almarhum pak Selamat, dia meninggal karena sakit," sampai Aziz. "Uang santunan kita serahkan kepada istri almarhum dengan total Rp 54 juta. Rinciannya Rp 42 juta santunan kematian dan Rp 12 juta santunan hari tua. Kita serahkan disaksikan pihak Dinas Ketenagakerjaan Rejang Lebong," sambung Aziz. Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Tranmigrasi Rejang Lebong, Safawi, MM mengatakan, jaminan kematian dan hari tua BPJS Ketenagakerjaan merupakan hal yang membantu para ahli waris. "Makanya kita ingatkan dan kita imbau, perusahan yang memiliki karyawan daftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena ini programnya bagus bagi mereka jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Safawi. "Dengan adanya jaminan ketenagakerjaan, karyawan yang bekerja di perusahan dapat terlindungi karenma ada jaminan kecelakaan. Kami dari Disnakertrans Rejang Lebong pun sejauh ini sudah sering melakukan sosialisasi terhadap perusahaan maupun masyarakat secara umum," paparnya. "Kedepannya kita akan buatkan surat edaran supaya benar-benar menjadi perhatian perusahaan sehingga mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," demikian Syafawi. Pewarta : Rahyadi Gultom Editor : Candra Hadinata
BPJS Ketenagakerjaan Rejang Lebong Salurkan Jaminan Kematian dan Hari Tua
Rabu 09-09-2020,03:20 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :