RK ONLINE - Mengalami sesak nafas berat dan dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu, warga Desa Embung Ijuk Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang, WA dinyatakan meninggal dunia, Rabu (02/09/2020) sekitar 22.00 WIB. Karena dicurigai terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Kamis (03/09/2020) petang jenazah dikebumikan menggunakan Protokol Kesehatan (Prokes) pemakaman pasien Covid-19. Informasi terhimpun, sebelum menjalani perawatan di RSHD, WA sempat menjalani screening awal menggunakan rapid test dengan hasil negatif. Namun, dengan gejala fenomonia atau sesak nafas berat, petugas RSHD memutuskan melakukan pengambilan sampel Swab terhadap pasien asal Embung Ijuk ini. Sayangnya, sebelum hasil pemeriksaan sampel Swab diperoleh, petani Bermani Ilir itu sudah lebih dulu berpulang dan menghembuskan nafas terakhirnya. "Mengantisipasi kemungkinan terburuk yang bisa saja terjadi, pasien yang hasil pemeriksaan sampel Swabnya belum diketahui ini, tetap dikebumikan dengan protokol kesehatan," terang Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kepahiang H. Tajri Fauzan, SKM, M.Si. Diketahui, dengan keluhan fenomonia berat MA dibawa keluarga guna menjalani pengobatan di RSHD sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (02/09/2020). Tiba di RSHD, MA langsung ditanganisesuai dengan Prokes. Namun, setelah 7 jam berada di RSHD, petani yang sudah dilakukan pengambilan sampel Swab ini dinyatakan meninggal dunia. "Hari ini (kemarin red) pasien dikebumikan di Embung Ijuk dengan protokol kesehatan," demikian Tajri. Sementara itu, untuk persiapan jenazah menuju proses pemakaman, sepenuhnya sudah dilakukan petugas RSHD. Mulai dari memandikan, mengkafani, hingga persiapan peti jenazah. Dari RSHD, jenazah kemudian diangkut menggunakan ambulans menuju tempat pemakaman umum Desa Embung Ijuk. Di sini, pihak keluarga dikabarkan sempat beradu argumen dengan petugas. Pasalnya setelah petugas mempersiapkan proses pemakaman dengan Prokes, pihak keluarga ngotot meminta agar jenazah dikebumikan seperti biasanya. Namun, setelah diberikan pemahaman oleh Satgas Covid, perangkat desa dan petugas kepolisian, pihak keluarga akhirnya setuju dan menerimanya dengan lapang dada. Akhirnya diiringi isak tangis dan disaksikan banyak warga, jenazah disambut pihak keluarga dan masyarakat yang bertugas sebagai petugas pemakaman. Terpantau, menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dan sesuai dengan permintaan pihak keluarga, jenazah ini dikebumikan di TPU Embung Ijuk yang lokasinya sekitar 100 meter dari pemukiman. "Awalnya memang ada penolakan pemakaman dengan protokol kesehatan ini. Tapi setelah diberi pemahaman, mereka akhirnya paham dan menerima. Sehingga proses pemakaman berlangsung aman dan lancar," kata Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kapolsek Bermani Ilir Iptu. Tomy Sahri, SH. Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
Keluarga dan Petugas Sempat Bersitegang, Petani Embung Ijuk Tetap Dimakamkan Secara Covid-19
Jumat 04-09-2020,02:34 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :