Armansyah – Masropen Melaju di Pilkada Lebong

Sabtu 22-08-2020,09:18 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Maju sebagai Bakal Calon (Balon) bupati dan wakil bupati Lebong, Armansyah Mursalin dan Masropen Iriadi dinyatakan memenuhi dukungan minimal oleh KPU Kabupaten Lebong.
Pasangan yang maju lewar jalur independen ini mengantongi 8.153 dukungan dengan sebaran di seluruh kecamatan di Kabupaten Lebong. Bakal Paslon ini pun melampaui jumlah dukungan minimal untuk bisa maju pada Pilkada Lebong yaitu 7.723 dukungan dengan sebaran di 7 kecamatan.
Pada pleno rekapitulasi dukungan hasil perbaikan bakal pasangan calon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati Lebong dilaksanakan KPU Lebong, Jum'at (21/08/2020).
Diketahui, dari 10.867 dukungan perbaikan yang dilakukan proses Verifikasi Faktual (Verfak), sebanyak 3.247 dukungan dinyatakan memenuhi syarat (MS). Ditambah dengan 4.906 dukungan MS hasil verfak tahap awal, pasangan dengan jargon Aman Bae itu berhasil mengumpuklkan 8.153 dukungan.
Armansyah Mursalin yang datang langsung didampingi Masropen Iriadi pada pleno mengatakan, dukungan yang diperoleh adalah benar-benar dukungan dari masyarakat yang ingin mereka maju pada Pilkada Lebong.
Ia mengklaim, jumlah dukungan masyarakat akan jauh lebih banyak dari jumlah dukungan yang dinyatakan MS.
"Ada sekitar 10 ribu yang mendukung. Karena mereka yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat, red) bukan tidak mau mendukung, tapi syaratnya kurang memenuhi. Mudah-mudahan dukungan masyarakat ini bisa terus dipertahankan sampai akhir. Komunikasi kepada masyarakat akan terus kami jalin," kata Armansyah.
Disisi lain, lanjut Armansyah, pihaknya juga sudah mulai mempersiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan pada saat mendaftar sebagai bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebong September mendatang.
"Syarat sudah kami siapkan. Tinggal lagi ada beberapa poin yang masih kurang dan akan kami lengkapi, " singkatnya.
Sementara itu, Ketua KPU Lebong Salahuddin Al Khidhr, SE mengatakan dengan mengumpulkan 8.153 dukungan, Armansyah dan Masropen dinyatakan dapat mendaftar sebagai bakal pasangan bupati dan wakil bupati Lebong.
Ditegaskannya, bakal pasangan calon perseorangan tetap harus melakukan pendaftaran dengan memenuhi setiap persyaratan yang sudah ditentukan. Sesuai dengan PKPU nomor 5 tahun 2020, proses pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Lebong akan dibuka 4-6 September 2020 mendatang.
"Baik pasangan perseorangan maupun jalur Parpol pendaftaran akan dibuka 4 hingga 6 September. Nanti setiap persyaratan akan dilakukan proses verifikasi," demikian Khidir. 
Pewarta : Eko Hatmono Editor      : Candra Hadinata
Tags :
Kategori :

Terkait