Satpol PP Rejang Lebong Akan Razia Masyarakat Tidak Pakai Masker

Kamis 23-07-2020,03:24 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Sesuai petunjuk protokol kesehatan tentang Covid-19, saat ini masyarakat sudah boleh beraktivitas di luar rumah setelah new normal. Hanya saja masyarakat harus menggunakan masker dan selalu menjaga jarak. Untuk menjaga peraturan protokol kesehatan tetap berjalan, Dishub bersama TNI/Polri, Dinkes dan Satpol PP melaksanakan razia. "Kita razia masyarakat tidak menggunakan masker, bagi yang kedapatan kita tegur dan beri saksi. Baik itu bagi masyarakat pejalan kaki maupun yang menggunakan kendaraan. Untuk sanksinya berupa membersihkan sampah, push up dan bernyanyi," kata Kasatpol PP Rejang Lebong, Akhmad Rifai, Rabu (22/07/2020). Menurutnya, razia masker juga akan digelar bersama kepolisian saat melaksanakan operasi Nala. Untuk masyarakat diingatkan agar menggunakan masker ketika ke luar rumah. "Jangan sampai nanti terjaring razia dan diberikan sanksi. Terlebih penggunaan masker di tengah pandemi, tujuannya untuk melindungi diri sendiri dari papar virus corona," kata Akhmad Rifai. Sembari melaksanakan razia, lanjut Akhmad Rifai, pihaknya akan tetap mensosialisasikan kepada masyarakat agar menggunakan masker dan mentaai protokol kesehatan lainnya. "Sosialisasi ini kita tetap gencarkan. Sehingga nantinya tidak ada alasan lagi masyarakat untuk tidak mengikutinya. Untuk razia masker berbarengan operasi Nala, kepilisian akan menindak pelanggaran lalulintas sementara kami menindak pelanggar protokol kesehatan," demikian Akhamd Rifai. Pewarta : Rahyadi Gultom Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait