Biduan Dan Bandar Lintas Provinsi Diringkus

Kamis 09-07-2020,07:00 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Belum genap sepekan memimpin Satuan Reskrim Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah, SM,  bersama personelnya berhasil mengungkap 2 kasus peredaran narkoba di Kabupaten Kepahiang dengan 3 tersangka sekaligus. Tidak tanggung - tanggung, selain seorang biduan dalam operasi kali ini, Doni dan tim berhasil meringkus bandar lintas provinsi. Adapun kedua tersangka penyalahgunaan narkoba ini adalah, RH (27) pengedar sabu asal Desa Kampung Bogor Kecamatan Kepahiang yang diringkus, Senin (6/7) sekira pukul 20.00 WIB dikediamannya. Tersangka RH, berhasil diamankan bersama  1 paket sedang ganja. RH sendiri diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2015 dan sempat menjalani hukuman di Lapas Kelas II Curup. Ditempat dan waktu yang berbeda, Rabu (8/7) sekira pukul 02.00 WIB, dibawah pimpinan Iptu Doni Juniansyah juga, petugas kembali berhasil mengamankan RPS (27), seorang biduan yang merupakan warga Desa Taba Air Pauh Kecamatan Tebat Karai. Dari tangan tsk, Polisi berhasil mengamankan alat hisap sabu (Bong) beserta plastik klip pembungkus narkoba jenis sabu. "Ada dua kasus penyalahgunaan narkotika yang berhasil kami amankan, 1 orang perempuan yang kami sangkakan dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan 2 laki -  laki dengan kasus kepemilikan narkotika jenis ganja," singkat Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP. Pewarta : Hendika Editor : Erwin A

Tags :
Kategori :

Terkait