Dana Bagi Hasil Pajak Belum Disetor, Edwar : Pemprov Hambat Pembangunan Kepahiang

Selasa 07-07-2020,03:43 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Pemerintah Provinsi Bengkulu (Pemprov) Bengkulu belum menyetorkan dana bagi hasil pajak tahun 2019 ke Pemkab Kepahiang. Belum disetorkannya dana bagi hasil pajak ini, Pemprov Bengkulu dinilai menghambat pembangunan di Kabupaten Kepahiang. Ini dikatakan anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kabupaten Kepahiang, Edwar Samsi, S.IP, MM dikonfirmasi, Selasa (07/07/2020). Ditegaskan Edwar, sebagai wakil masyarakat Kabupaten Kepahiang akan mendorong Pemprov Bengkulu untuk mentransferkan dana bagi hasil pajak ke Pemkab Kepahiang termasuk kabupaten/kota. "Kalau dana itu tidak disetorkan, Pemprov hambat pembangunan Kepahiang. Begitu pun dengan kabupaten/kota lainna. Jadi kita akan mendorong dan akan kita tanyakan apa penyebab dari belum ditransfernya dana bagi hasil pajak tersebut," kata Edwar. Baca berita terkait : Kemana Duit Bagi Hasil Kepahiang dari Pemprov Bengkulu TA 2019? Dalam kesempatan ini, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bengkulu ini juga menekankan agar kebiasaan buruk Pemprov Bengkulu ini jangan dibiasakan terjadi hingga bertahun-tahun. Karena akan menghambat pembangunan di kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. "Kita minta hal ini kedepannya tidak terjadi lagi. Karena mungkin saja kabupaten/kota sangat membutuhkan uang tersebut untuk pelaksanaan pembangunan," pungkas Edwar. Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait