RK ONLINE - KPU Lebong akan merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilihan (PPDP). Jumlahnya 223 orang sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada serentak 9 Desember mendatang. Komisioner KPU Lebong Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat Dan Sumber Daya Manusia, Effan Lavendes, A.Md, Selasa (23/06/2020) mengatakan, sesuai dengan PKPU Nomor 5 tahun 2020 pembentukan PPDP dimulai 24 juni sampai 14 juli 2020 mendatang. "Masa kerjanya 1 bulan. Terhitung 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020. Tugasnya untuk melakukan pemuktahiran data pemilih di wilayah masing-masing. Misalnya mendata ada pemilih yang sudah pindah alamat atau meninggal dunia, " singkat Effan. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hadinata
Besok KPU Lebong Mulai Rekrut 223 PPDP
Selasa 23-06-2020,05:15 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :