RK ONLINE - Jika tidak ada kendala, Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBBP2) Kabupaten Leong mulai didistribusikan pekan depan. Saat ini Bidang Pendapatan, Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong tinggal menyelesaikan Surat Keputusan (SK) tugas tanggung jawab pemungutan desa dan kelurahan. "Setelah SK itu selesai tinggal didistribusikan," kata Kabid Pendapatan BKD Lebong, Rudi Hartono, SE, M.Ak, Selasa (02/06/2020). Ditambahkan Rudi tahun 2020 objek pajak sudah ditetapkan sebanyak 31.347 dengan nilai ketetapan pajaknya mencapai Rp 1.442.403.573. Jika dibandingkan tahun 2019 lalu, jumlah objek pajak mengalami kenaikan sebanyak 475 objek dan ketetapan pajak naik sekitar Rp 11 juta. Rudi memaparkan, selain masyarakat, perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Lebong juga ditetapkan sebagai objek pajak PBBP-2. Baca Juga : Sudah Rp 1,5 Miliar BLT-DD Disalurkan Contohnya seperti PLTA Tes, PT. Mega Power Mandiri (MPM) hingga PT. Bangun Tirta Lestari (BTL). Diakuinya perusahan-perusahaan besar tersebut masih mendominasi sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor PBBP-2. "Dari nilai ketetapan Rp 1.4 miliar, sekitar Rp 900 juta dibebankan kepada perusahan-perusahaan yang berinvestasi di Lebong. Sementara untuk masyarakat umum nilainya baru sekitar Rp 550 juta," kata Rudi. Lebih jauh dijelaskannya, objek pajak diwajibkan melunasi PBBP-2 sebelum tanggal 30 Oktober 2020. Menurutnya dalam mengoptimalkan penerimaan PAD dari sektor PBBP2, dibutuhkan peran aktif dari seluruh pihak. Ini karena pemungutan PBBP2 dilakukan secara struktural dan melibatkan unsur pemerintahan desa maupun kelurahan serta unsur pemerintah kecamatan. Masing-masing camat dan kades atau lurah diberikan tanggungjawab sebagai ujung tombak penagihan PBBP2 diwilayahnya masing-masing. "Dengan kerjasama seluruh pihak dan peran aktif masyarakat kami yakin target yang ditetapkan tahun ini bisa tercapai," demikian Rudi. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hadinata
SPPT dan DHKP PBBP2 Didistribusikan Pekan Depan
Rabu 03-06-2020,03:07 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :