RK ONLINE - Pemerintah Kota Bengkulu (Pemkot) kembali memperpanjang libur belajar di sekolah dan menggantikannya dengan belajar di rumah. Dengan durasi satu bulan ke depan yakni hingga 27 Juni 2020. Diperpanjangnya masa belajar di rumah ini atas pertimbangan pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Walikota Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE, Rabu (27/05/2020) dalam keteragan rilisnya menyampaikan bahwa Kota Bengkulu saat ini masih dalam status darurat Covid-19 belum dapat dikatakan normal. Karena itu diterbitkan instruksi Nomor : 800/753/I.D.DIK/2020 tentang masa belajar di rumah bagi peserta didik Paud/TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA, serta Lembaga Pendidikan Non Formal serta Perguruan Tinggi di Kota Bengkulu. Baca Juga : Pemkab Lebong Bagikan 10 Ribu Masker Gratis "Awalnya memang kita sudah merncanakan dengan baik, dengan adanya bulan suci ramadhan kemaren dan ditambah lagi hari raya Idul Futri 1441 Hijriah. Ya kita pikir musibah ini sudah berlalu, tapi kenyataan tidak sesuai yang diharapakan. Ternyata Allah SWT menyuruh kita lebih dekat lagi dengannya. Maka dari itu Pemerintah Kota Bengkulu sepakat memperpanjang masa cuti sokolah diganti dengan belajar di rumah sampai dengan waktu yang telah kita tentukan," sampai Helmi. Instruksi ini dikeluarkan menyusul instruksi sebelumnya Nomor : 800/628/I.D.DIK/2020. Instruksi ini menimbang kasus penyebaran Covid-19 yang saat ini cenderung masih meningkat dari waktu ke waktu. "Ini kita hanya menyusul instruksi sebelumnya. Jadi kita harapkan juga untuk seluruh kabupaten dapat mengambil kebijakan sama. Karena kita khawatirkan terjadi penularan dari orang tanpa gejala," demikian Helmi. Pewarta : Febri Yulian Editor : Candra Hadinata
Belajar di Rumah Diperpanjang Satu Bulan
Kamis 28-05-2020,03:31 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :