7 Anggota dan 3 Warga Muara Kemumu dapat Penghargaan

Selasa 19-05-2020,08:11 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Keberhasilan jajaran Polres Kepahiang, mengungkap kasus pembunuhan sadis Linda (41), warga Desa Sosokan Baru Kecamatan Muara Kemumu belum lama ini mendapat apresiasi. Sebanyak tujuh personel Polres dan Polsek Kepahiang yang terlibat langsung dalam pengungkapan kasus, diganjar penghargaan dari kesatuan, Senin (18/05/2020). Yakni, KBO Reskrim Polres Kepahiang, Iptu. Joni Karter, SH, tim identifikasi, 4 tim Opsnal Satreskrim Polres Kepahiang serta Bhabinkamtibmas Sosokan Baru. Tak hanya itu, Polres Kepahiang juga memberikan penghargaan kepada 3 warga Kecamatan Muara Kemumu. Melalui apel bersama, prosesi proses penyerahan piagam penghargaan dipimpin langsung Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP. "Tak bisa dipungkiri, masyarakat berperan banyak dalam pengungkapan kasus pembunuhan sadis ini," ujar Suparman. Disampaikan Kapolres, penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi Polres Kepahiang terhadap dedikasi yang sudah diberikan anggota dan masyarakat. Dalam waktu 5 hari pascakejadian, pelaku berhasil diringkus. Baca Juga : 2 Kali Rapid Test Negatif, Kapolres Kepahiang Tetap Diuji Swab "Selain dapat mengungkap kasus, kerja sama antara anggota dengan masyarakatjuga berhasil menangkal potensi keributan lain. Saya berharap juga dedikasi ini bisa menjadi contoh dan memacu semangat anggota lainnya," demikian Suparman. Kasat Reskrim AKP. Umar Fatah, SH, MH secara terpisah juga mengapresiasi kerja keras personelnya. Ditambah bantuan masyarakat lanjutnya, pengungkapan kasus menjadi cepat. "Kegigihan anggota dan masyarakat yang berpartisipasi berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu yang sangat singkat," singkat Kasat. Pewarta : Hendika Andesta  Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait