Sempat Bohongi Petugas, Mobil Dari Jambi Dipaksa Putar Balik

Selasa 19-05-2020,03:59 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE – Petugas pos perbatasan Tik Tebing Kecamatan Lebong Atas memaksa putar balik mobil bak tertutup BH 8185 DU yang berniat masuk ke Kabupaten Lebong, Senin (18/05/2020). Pasalnya mobil asal Jambi yang dikemudikan oleh Waluyo dan kernet Puji Utomo ketahuan membohongi petugas. Awalnya pengemudi mobil mengaku membawa peralatan bengkel untuk diantarkan ke salah satu bengkel di Kecamatan Lebong Utara. Setelah itu langsung menuju ke Rejang Lebong. "Kami hanya mengantarkan pesanan tidak menginap di Lebong," dalihnya kepada petugas. Kasat Narkoba Polres Lebong, AKP Yudha Setiawan, SH yang saat itu bertugas langsung meminta keduanya menghubungi pemilik bengkel yang memesan peralatan tersebut. Saat itu diketahui jika pemilik toko tidak memesan barang apapun kepada mereka. Baca Juga : THR ASN Terancam Dicairkan Usai Lebaran "Ternyata mereka berbohong, karena pemilik toko tidak memesan apapun kepada mereka," kata Yudha. Sesuai dengan intruksi sebelumnya bahwa tidak diperbolehkan orang dari luar Provinsi Bengkulu masuk Kabupaten Lebong tanpa alasan yang pasti, maka kendaraan tersebut diminta untuk putar balik. Hal itu untuk meminimalisir potensi terjadinya penyebaran wabah covid-19 di Kabupaten Lebong. "Awalnya mereka telah berbohong kepada petugas dan juga dimasa wabah covid-19 saat ini Lebong masih dalam zona hijau dan kita ingin tetap mempertahankannya," singkat Yudha. Pewarta : Eko Hatmono  Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait