Dana Desa Tahap I Diutamakan untuk BLT

Senin 18-05-2020,07:14 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Pencairan Dana Desa (DD) Tahap I, seluruh Kepala Desa wajib mengutamakannya untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap masyarakat yang sebelumnya sudah dilakukan pendataan. Seperti dijelaskan Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rejang Lebong, Bobby H Santana, Minggu (17/05/2020). Diterangkan, sesuai petunjuk Kemendes PDTT RI maka tahun ini ada BLT-DD. Bantuan ini ditujukan untuk masyarakat miskin terdampak pandemi Corona Virus. Bantuan ini diberikan selama 3 bulan yang April, Mei dan Juni 2020. "Pencairan dana desa tahun ini sedikit terlambat lantaran banyaknya perubahan mata anggaran karena pandemi Covid-19. Untuk penyaluran BLT April dirapel bulan Mei," paparnya. Selain penyaluran BLT, lanjut Bobby, DD tahun ini juga untuk penyemproatan disinfektan, masker, dan perlengakapan lainnya. Sehingga peruntukan dana desa dapat sesuai dengan petunjuk dan tekhnis sesuai aturan dari kementerian. Baca Juga : Penerimaan Siswa Baru, Sekolah Harus Libatkan Tenaga Kesehatan "Selain untuk penanganan dan pencegahan Covid-19, dana desa tahun ini masih untuk pembangunan fisik seperti jalan, gedung dan irigasi yang ada di desa," terang Bobby. Ditambahkan Bobby, pihaknya menghimbau kepada masing-masing Pemdes secepatnya mengajukan usulan pencairan DD/ADD. Semangkin cepat pengajuan usulan pencairan maka lebih cepat dilakukan proses pencairannya dan realisasi anggarannya pun bisa secepatnya dilaksanakan. "Dalam pencairan nantinya masing-masing desa akan diwakilkan masing-masing kecamatan hingga pengajuan ke keuangan," tuturnya. "Sementara dari keuangan sampai dengan tahapan pencairan ke bank, itu baru dilakukan masing-masing kepala desa. Sistem pencairan pun akan dilakukan sesuai dengan tahapan yang sudah diatur pihak bank dan Pemkab Rejang Lebong," demikian Bobby. Pewarta : Riyadi Gultom Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait