Jangan Macam-macam, KPK RI Awasi Penggunaan Anggaran Covid-19

Jumat 01-05-2020,10:29 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan mengawasi penggunaan anggaran penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19 di Bengkulu.

Ketua tim Korsupgah KPK RI, Harun Hidayat, Kamis (30/04/2020) saat menggelar video conference bersama pejabat daerah Provinsi Bengkulu mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan agar penggunaan tidak melenceng.

"Tim Korsupgah KPK RI ingin membantu penanganan Covid-19 serta menjaga supaya penanganan Covid-19 berjalan dengan baik," kata Harun.

Dipaparkannya, ada tidak hal yang menjadi fokus pembahasan antara KPK RI bersama pemerintah daerah. Diantaranya perbaikan dan tata kelola pemerintahan, penyelamatan keuangan serta aset daerah serta  pengawasan dan pendampingan refocusing dan realokasi anggaran terkait penanganan Covid-19.

Wakil Gubernur Bengkulu, Dedy Ermansyah, SE dalam video conference itu menjelaskan, Provinsi Bengkulu sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 30,8 miliar untuk penanganan dan pencegahan Covid-19.

Dari anggaran Rp 30,8 miliar itu, Rp 15 miliar dialokasikan untuk jaringan pengaman sosial. Kemudian Rp15, 2 miliar untuk kesehatan. Selanjutnya untuk dukungan Industri dan UMKM Rp 600 juta.

Baca Juga : TPP ASN Dijanjikan Cair Sebelum Lebaran "Kami mengharapkan dukungan dan kerjasama yang baik  dari teman-teman KPK RI untuk dapat memberikan supervisi, pendampingan. Sehingga apa yang kami ini tidak salah arah dan tidak salah jalan," kata Dedy.

Dedy menambahkan, berbagai yang sudah serta terus akan dilakukan Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait penanganan Covid-19. "Pemerintah Provinsi Bengkulu siap menindaklanjuti arahan KPK RI dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran terkait penanganan Covid-19," demikian Dedy.

Pewarta : Febri Yulian Editor     : Candra Hadinata

Tags :
Kategori :

Terkait