RK ONLINE - Sejak dilayangkan ke PT. Trisula Ulung Mega Surya (TUMS) awal Maret lalu, sejauh ini belum adanya balasan yang diterima Pemkab Kepahiang. Apakah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan teh itu, menerima permintaan penanaman modal dari Pemkab atau tidak.
Dikonfirmasi, Senin (23/03/2020) Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kepahiang Jono Antoni, S.Sos, MM mengatakan, pihak perusahaan belum memberi jawaban lantaran menunggu pimpinan perusahaan pulang ke Indonesia. Baca Juga : TPP ASN Bisa Cair April "Versinya PT. TUMS pimpinan perusahaan pulang ke luar negeri, ini terkait virus corona," kata Jono. Pemkab lanjutnya, memberi waktu 3 bulan kepada pihak perusahaan untuk memberi jawaban. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra HadinataSurat Pemkab Kepahiang ke PT TUMS Diabaikan
Kamis 26-03-2020,05:25 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :