RK ONLINE – Minimnya usaha koperasi yang melaporkan Rapat Akhir Tahun (RAT), menjadi salah satu kendala minimnya kucuran dana bantuan bagi koperasi yang ada di Kabupaten Lebong.
Laporan RAT itu sebagai data base usulan dana bantuan ke pusat. Hal itu juga yang menyebabkan Lebong tidak lagi mendapatkan kucuran dana dari pusat terhitung tahun 2011. Diperparah dengan banyaknya koperasi yang menunggak pinjaman tahun 2010 lalu. "Kami harap kepada koperasi lainnya untuk aktif melaporkan RAT," kata Kabid Koperasi dan Perdagangan, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Lebong, Azhar, SH, Kamis (13/03/2020). Melalui laporan RAT, perkembangan sebuah koperasi akan tergambar. Pasalnya dalam laporan RAT tercantum sirkulasi dana keluar dan dana yang masuk. Jika di penghujung tahun, kas minus akibat dana yang keluar lebih besar dari dana yang masuk, itu artinya koperasi bersangkutan tidak sehat. "Begitu juga sebaliknya. Makanya saya tegaskan bagi koperasi yang tidak lapor RAT tidak akan kami usulkan terima bantuan," ungkap Azhar. Baca Juga : Perangkat Agama Diganti, Warga Geruduk Kantor Camat Lebih lanjut Azhar mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan teguran kepada seluruh pengurus badan usaha koperasi yang tidak melaporkan RAT. Selain teguran tertulis, beberapa koperasi juga kerap diberikannya teguran secara lisan. Jika tidak juga melaporkan RAT, tidak hanya terancam tidak terima bantuan. "Kami juga akan usulkan untuk dibubarkan karena dianggap tidak aktif," tambahnya. Tercatat ada 88 usaha koprasi yang tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Lebong. Mulai dari Koprasi Simpan Pinjam (KSP), Koprasi Unit Desa (KUD), Koprasi Serba Usaha (KSU), Koprasi Pegawai Negeri (KPN) hingga Koprasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS). Hanya saja dari pendataan yang dilakukan, dari jumlah tersebut hanya 43 koprasi yang aktif. Sementara sisahnya 45 Koprasi sudah tidak aktif. "Berkembang atau tidaknya suatu koprasi dapat dilihat dari RAT yang seharusnya dilaporkan setiap tahun. Dan itu menjadi salah satu syarat koprasi untuk mendapatkan bantuan," singkatnya. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hadinata10 Tahun Koperasi Tanpa Bantuan
Jumat 13-03-2020,05:23 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :