RK ONLINE - Hubungan antara masyarakat dengan Pemerintahan Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Pelabai memanas. Hal ini dilatarbelakangi pergantian perangkat agama oleh pemerintah kelurahan pada 22 Januari lalu 2020.
Puncaknya, ratusan masyarakat yang tidak setuju dengan hal tersebut mendatangi kantor Camat Pelabai, Kamis (12/03/2020) sekitar pukul 09.00 WIB. Terlebih lagi di 2019 lalu, honor perangkat agama hanya dibayarkan sebanyak 7 bulan saja. Data dihimpun di lapangan, perselisihan antara kedua belah pihak berawal saat perangkat agama Tanjung Agung diundang ke kantor lurah pada 10 Januari 2020 lalu. Ketika itu, Lurah Tanjung Agung menyampaikan terkait pemberhentian perangkat agama secara lisan. Permasalahan mulai terjadi saat pelaksanaan shalat Jum'at 17 Januari 2020 di Masjid Al Jihad Tanjung Agung, mengingat belum ada perangkat agama yang terbentuk. Hingga pada akhirnya, tanggal 31 Januari 2020 dilakukan musyawarah dengan melibatkan pemerintah kecamatan dan Polsek Lebong Atas terkait perangkat agama tersebut. Dalam musyawarah tersebut disepakati jika perangkat agama Kelurahan Tanjung Agung diisi oleh pengurus lama seperti halnya tahun 2019 lalu. "Situasi ditengah masyarakat mulai kembali memanas saat petugas dari Bagian Umum Setkab Lebong datang berniat menarik motor operasional imam. Padahal dari hasil musyawarah sebelumnya, perangkat agama tetap diisi oleh pengurus yang lama," kata Khatib Kelurahan Tanjung Agung, Marwan Junaidi saat rapat koordinasi perangkat agama Tanjung Agung yang dilakukan oleh Camat Pelabai, Kamis (12/03/2020). Diakuinya ditahun 2019 lalu perangkat agama hanya menerima honor sebanyak 7 bulan gaji yang direalisasikan 2 tahap. Tahap pertama dilakukan sekitar bulan Juni untuk pembayaran honor Januari hingga Mei. Sementara untuk tahap kedua untuk pembayaran honor Juni dan Juli yang dilaksanakan pada Oktober 2019 lalu. "Untuk nilainya bervariasi sesuai dengan jabatan perangkat agama itu sendiri," katanya. Sayangnya hingga berita ini ditulis, Lurah Tanjung Agung Vevi Novita, SH belum bisa dikonfirmasi. Baca Juga : Jual Obat Batuk Tanpa Izin, Pedagang Manisan Ditangkap Polisi Sementara itu dari hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan di aula Kantor Camat Pelabai menghasilkan 3 poin kesepakatan. Pertama perangkat agama Kelurahan Tanjung Agung tetap diisi oleh perangkat yang lama. Kedua, masalah keuangan diserahkan sepenuhnya kepada inspektorat dan ketiga Pemkab Lebong akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Lurah Tanjung Agung. Asisten III Setkab Lebong, Sumiati, SP yang hadir dalam rapat tersebut menjelaskan permasalahan tersebut terjadi karena adanya miss komunikasi antara pemerintah kelurahan dengan perangkat agama. Menurutnya, dari Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) Kelurahan Tanjung Agung, honor perangkat agama memang disiapkan hanya untuk 7 bulan saja. "Karena ini (anggaran honor, red) mungkin tak disampaikan secara terbuka maka terjadilan seperti ini," kata Sumiati. Ia juga menilai pergantian perangkat pun merupakan hal yang wajar seperti halnya dengan pergantian jabatan dilingkungan PNS. Saat ini yang terpenting, 3 poin hasil rapat yang sudah disepakati bersama bisa dijalankan. "Kita serahkan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Seperti masalah honor tadi, kita serahkan ke inspektorat atau BPK. Dengan kejadian ini kinerja lurah juga akan masuk dalam daftar evaluasi," demikian Sumiati. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra HadinataPerangkat Agama Diganti, Warga Geruduk Kantor Camat
Jumat 13-03-2020,02:02 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :