Hore.!! SK Guru Ngaji dan Guru Agama Dibagikan

Senin 09-03-2020,13:34 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Kabar gembira bagi guru ngaji sekaligus guru agama di desa dan kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong. Lantaran mereka akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) penugasan.

Ini disampaikan Kabag Kesra Pemkab Rejang Lebong, Herwin Wijaya K, Minggu (08/03/2020). Dikatakannya, jika tidak ada halangan maka SK 156 guru ngaji sekaligus guru agama tersebut akan dibagikan dalam waktu dekat ini.

"Jadi 156 SK tenaga kontrak khusus guru mengaji sekaligus guru agama nantinya akan diberikan langsung pak Bupati Rejang Lebong di gedung serba guna Pemkab Rejang Lebong. Akan hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta beberapa OPD lainya termasuk camat," ujarnya.

Baca Juga : Dispar Rejang Lebong Kelola Seluruh Retribusi Pasar Kuliner Guru agama sekaligus guru mengaji di desa dan kelurahan ini, sambung Herwin, dilakukan perekrutannya dari akhir 2019 lalu. Perekrutan ini berdasarkan pengajuan dari kepala desa dan camat. "Sebelumnya sebagian guru mengaji sudah ada yang menerima SK. Jadi bagi yang sudah dapat SK, nanti sekedar menghadiri saja lagi," terangnya.

Pewarta : Riyadi Gutom Editor     : Candra Hadinata   
Tags :
Kategori :

Terkait