Hadapi Pilkada, KPU Lebong Gandeng Kejari

Rabu 12-02-2020,04:42 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Mengantisipasi permasalahan hukum dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak September mendatang, KPU dan Kejari Lebong menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama, Selasa (11/02/2020).

Penandatangan tentang penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) terkait dengan pelaksanaan Pilkada langsung dilakukan oleh Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidhr, SE dan Kajari Lebong Fadil Regan, SH, MH di aula serba guna Kejari Lebong.

Ketua KPU Kabuapten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr, SE mengatakan, dalam pelaksanaan Pilkada dikahwatirkan akan ada perselisihan terutama mengenai hasil perolehan suara. Mereka yang tak puas diberikan ruang untuk mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dengan dilakukannya MoU ini, akan sangat membantu KPU untuk mendapat pendampingan dalam menyelesaikan masalah hukum yang terjadi "Nanti kami akan lebih banyak berkoordinasi terkait pendampingan masalah bantuan hukum," kata Khidir.

Baca Juga : Diwarnai Tembakan, Menantu Pembacok Mertua Berhasil Kabur Sementara itu, Kajari Lebong Fadil Regan, SH, MH berharap dengan dilakukannya kerjasama antara KPU dan Kejari Lebong bisa menciptakan sinergitas antara kedua intasnsi dalam penegakan hukum terkait proses Pilkada di Kabupaten Lebong. "Kalau ada sinergitas, insya allah kedepan permasalahan hukum dapat kami selesaikan," kata Fadil.

Ditambahkannya, kerjasama ini meliputi bimbingan bantuan hukum, pendampingan hukum hingga tindakan hukum lainnya seperti litigasi atau menyelesaikan masalah di luar pengadilan ataupun non litigasi atau biasa dikenal dengan penyelesaian sengketa alternative.

Dengan Mou ini, maka nantinya ketika ada permasalahan hukum, pihak Kejaksaan Lebong akan langsung turun untuk menyelsaikan permasalahan hukum agar proses pilkada sukses dan lancar. "Tentunya kita semua berharap tidak ada permasalahan, namun semuanya harus disiapkan," pungkasnya.

Pewarta : Eko Hatmano Editor     : Candra Hadinata 
Tags :
Kategori :

Terkait