Disway banner

Pentingnya Penataan Kearsipan, Pemkab Kepahiang Gelar Rakor Pengawasan Kearsipan

Pentingnya Penataan Kearsipan, Pemkab Kepahiang Gelar Rakor Pengawasan Kearsipan

Pentingnya Penataan Kearsipan, Pemkab Kepahiang Gelar Rakor Pengawasan Kearsipan--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Memaksimalkan penataan kearsipan dilingkungan Pemerintah Kabupaten di era digital saat ini, Pemerintah Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan. Rakor ini melibatkan seluruh instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaksanaannya dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kepahiang Ir. Abdul Hafizh, M.Si di Aula Comand Centre Pemkab Kepahiang Rabu 6 Agustus 2025.

 

Disampaikan Wabup, Rakor Pengawasan Kearsipan ini sekaligus mensosialisasikan Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan.

BACA JUGA:Yuk! Klaim Saldo DANA dari Aplikasi Penghasil Uang Big Time Cash Ini Segera

BACA JUGA:Usai Ketok Palu, APBD Perubahan TA 2025 Kepahiang Dievaluasi Gubernur

"Tujuannya untuk membahas dan mengevaluasi pelaksanaan pengawasan kearsipan dilingkungan pemerintah. Utamanya adalah untuk meningkatkan pengelolaan arsip, memastikan akuntabilitas dan transparansi, serta mendukung transformasi digital dibidang kearsipan," jelas Wabup.

BACA JUGA:Buktikan SK Keaktifan, Satu Persatu Berkas Tenaga Honorer Diperiksa BKDPSDM Kepahiang

BACA JUGA:GAWAT! 2 Unit Sepeda Motor Dinas Puskesmas Kelobak Raib Dipreteli Bandit

Menyampaikan materi dalam Rakor Pengawasan Kearsipan tersebut dijelaskan Wabup ialah berkaitan dengan tertib arsip untuk pengawasan kearsipan berkelanjutan. Pentingnya arsip, kata Wabup adalah bukti akuntabilitas dan arsip dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan.

 

Namun, sejauh ini terdapat permasalahan umum dalam pengelolaan arsip, yakni arsip yang tidak tertata dengan baik, banyak arsip yang tercecer atau hilang, arsip disimpan secara pribadi, bukan instusional, kurangnya SDM, arsiparis, dan rendahnya pemahaman OPD.

BACA JUGA:Bupati Kepahiang Buka Perlombaan HUT RI ke-80, Ajak Masyarakat Tingkatkan Nasionalisme

BACA JUGA:Dari BMN - BMD, Aset Puncak Mall Kepahiang Segera Beralih Status

"Arsip yang tertib dapat melindungi aset dan hak hukum pemerintah daerah dana arsip yang dikelola dengan baik akan mendukung pengawasan, evaluasi dan audit.

Sumber: