Disway banner

Pimpin Penandatanganan Anti Pungli, Herwan Antoni Minta ASN Dukung Program Bantu Rakyat

Pimpin Penandatanganan Anti Pungli, Herwan Antoni Minta ASN Dukung Program Bantu Rakyat

Penandatanganan surat pernyataan yang digelar saat apel pagi di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa 12 Mei 2026--GATOT/RK

Radarkepahiang.id – Pemerintah Provinsi Bengkulu memperkuat komitmen anti pungutan liar (Pungli) dan gratifikasi melalui penandatanganan surat pernyataan yang digelar saat apel pagi di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa 12 Mei 2026.

Kegiatan ini dipimpin langsung Sekda Bengkulu Herwan Antoni dan diikuti pejabat eselon III, IV, serta ketua tim di lingkungan Setda Provinsi Bengkulu. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas ASN dalam memberikan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Pada kesempatan tersebut, Herwan Antoni menegaskan jika ASN punya tanggung jawab besar menjaga nama baik institusi dan menjadi contoh di lingkungan kerja maupun masyarakat.

"Kita harus menjaga marwah institusi dan memberi teladan yang baik. Penandatanganan ini jangan berhenti di atas kertas saja, harus terlihat dari tindakan sehari-hari," ujarnya.

BACA JUGA:TP PKK Bengkulu Gelar Rakortek, Dorong Penguatan Ekonomi Rumah Tangga dan Ketahanan Pangan

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu dan Ditjenpas Sepakat Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Ia menekankan tidak boleh ada pungli maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun. Menurutnya, konsistensi antara komitmen dan tindakan adalah kunci reformasi birokrasi yang bersih dari korupsi, kolusi, nepotisme, dan pungutan liar.

Herwan juga menilai pelayanan publik yang bersih akan memperkuat kepercayaan masyarakat. 

"Untuk itu setiap ASN dituntut bekerja jujur, profesional, dan penuh tanggung jawab," imbuhnya. 

Selain soal integritas, ia juga meminta seluruh ASN mendukung program “Bantu Rakyat” yang jadi prioritas Pemprov Bengkulu. Program tersebut mencakup retret Merah Putih dan program anak asuh yang melibatkan pejabat hingga staf di lingkungan Pemprov.

Dengan langkah ini, Pemprov berharap tata kelola pemerintahan semakin bersih dan pelayanan kepada masyarakat semakin prima. 

 

Sumber:

Berita Terkait