Kejari Kepahiang Dampingi Pemkab Optimalkan Pendapatan Daerah
Kejari Kepahiang Dampingi Pemkab Optimalkan Pendapatan Daerah--DOK/RK
Radarkepahiang.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepahiang menyatakan kesiapan mendampingi Pemerintah Kabupaten dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pendampingan difokuskan pada bidang perdata dan tata usaha negara.
Langkah ini merupakan bagian dari peran kejaksaan sebagai pengacara negara. Pendampingan dilakukan untuk membantu penyelesaian persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.
BACA JUGA:Sudah Lewat Triwulan I, DBH TA 2026 Belum Juga Ada Kejelasan!
BACA JUGA:Warga Masih Tak Taat Kebersihan, Gg MTsN 2 Kepahiang Jadi Tempat Pembuangan Sampah
"Kejari Kepahiang dalam hal ini siap mendukung peningkatan capaian pendapatan asli daerah, dimana sifatnya membantu, mendampingi dan memperkuat pemerintah daerah dalam mengoptimalkan PAD, yakni sektor pajak dan retribusi daerah," jelas Kajari Kepahiang Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, SH MH.
Selain itu, dikatakan Kajari Kepahiang, pihaknya turut mengawal optimalisasi potensi pendapatan daerah. Upaya ini termasuk menelusuri kemungkinan adanya tunggakan dari masyarakat maupun aset daerah lainnya.
BACA JUGA:Tawarkan Reward Hingga Rp1 Juta, Ini Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis 3 Mei 2026
BACA JUGA:Chery Arrizo S Diluncurkan, Sedan Mewah dengan Teknologi Canggih
"Jaksa Pengacara Negara siap memberikan pendampingan kapan pun dibutuhkan selama dalam lingkup perdata dan tata usaha negara," ujar Kajari.
Pendampingan itu, menurutnya diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah diharapkan dapat memaksimalkan potensi pendapatan yang ada.
Sumber:




