Disway banner

Dana Kelurahan 2026 Kembali Dialokasikan, Segini Besarannya

Dana Kelurahan 2026 Kembali Dialokasikan, Segini Besarannya

salah satu kantor lurah di Kepahiang --JIMMY/RK

Radarkepahiang.id - Pemerintah pusat kembali mengucurkan Dana Kelurahan untuk tahun anggaran 2026 kepada Kabupaten Kepahiang. Total anggaran yang diterima tahun ini mencapai Rp 2,4 miliar, dengan rincian masing-masing dari 12 kelurahan mendapatkan alokasi sebesar Rp 200 juta.

Dana tersebut diharapkan mampu mendorong pembangunan di tingkat kelurahan, baik dari sisi infrastruktur lingkungan maupun peningkatan sumber daya manusia (SDM) masyarakat.

Kabag Pemerintahan Setdakab Kepahiang, Verry Susanto, S.Sos, menyampaikan bahwa besaran Dana Kelurahan tahun ini masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, pemanfaatannya tetap diharapkan maksimal dan tepat sasaran.

“Untuk tahun 2026 ini, Dana Kelurahan yang diterima Kabupaten Kepahiang sebesar Rp 2,4 miliar, yang akan dikelola oleh 12 kelurahan. Masing-masing kelurahan mendapatkan Rp 200 juta,” ujar Verry.

BACA JUGA:Dana BOK Puskesmas TA 2026 Berkurang, Dampak Tak Terserap 25 Persen Tahun Lalu!

Ia menjelaskan, penggunaan Dana Kelurahan telah diatur dalam regulasi yang berlaku. Dimana pihak kelurahan diwajibkan untuk memanfaatkan anggaran tersebut untuk berbagai program prioritas, mulai dari pembangunan fisik hingga pemberdayaan masyarakat.

“Penggunaan dana ini wajib mengacu pada aturan. Bisa digunakan untuk perbaikan infrastruktur lingkungan, kegiatan pemberdayaan masyarakat, peningkatan SDM, dan kebutuhan lain yang bersifat menunjang kesejahteraan warga,” jelasnya.

Jika berkaca pada tahun sebelumnya, pemanfaatan Dana Kelurahan di Kecamatan Kepahiang terbilang cukup inovatif. Seluruh kelurahan kompak mengalokasikan anggaran untuk pengadaan motor sampah sebagai armada pengangkut sampah rumah tangga.

Program tersebut dinilai cukup efektif dalam membantu mengatasi persoalan sampah di lingkungan masyarakat. Armada motor sampah itu dikelola oleh Kelompok Usaha Bersama (KUB) di masing-masing kelurahan, dengan sistem pelayanan jemput sampah langsung ke rumah warga.

BACA JUGA:Kloter Perdana Haji Bengkulu 2026 Dilepas, Jemaah Tertua 81 Tahun, Termuda 22 Tahun

Tak hanya itu, sistem pengelolaannya juga melibatkan partisipasi masyarakat, dimana warga dikenakan iuran bulanan sebagai bentuk dukungan operasional.

“Program tahun lalu cukup bagus, karena selain membantu kebersihan lingkungan, juga memberdayakan masyarakat melalui KUB. Ini bisa menjadi contoh pemanfaatan dana yang tepat,” tambah Verry.

Sementara itu, untuk tahun 2026 ini, pihaknya belum dapat memastikan apakah seluruh kelurahan telah mengajukan proses pencairan dana tersebut. Namun ia berharap agar proses administrasi dapat segera diselesaikan sehingga program-program yang direncanakan bisa cepat direalisasikan.

“Kita harapkan kelurahan segera mengurus pencairan, sehingga pelaksanaan kegiatan bisa berjalan tepat waktu dan manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” imbuhnya.

Sumber: