Disway banner

Berantas Pungli, Kepala OPD Bengkulu Teken Pakta Integritas

Berantas Pungli, Kepala OPD Bengkulu Teken Pakta Integritas

Gubernur Helmi Hasan saat memimpin apel pagi dan penandatanganan pakta integritas dihalaman apel Kantor Gubernur Bengkulu, Senin 20 April 2026--Gatot/RK

Radarkepahiang.id – Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE semakin keras menyikapi praktik pungutan liar (Pungli) dan gratifikasi di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. 

Senin pagi 20 April 2026, seluruh kepala OPD Pemprov Bengkulu dikumpulkan di halaman apel Kantor Gubernur untuk menandatangani surat pernyataan tidak melakukan pungli dan gratifikasi.  

Prosesi penandatanganan pakta integritas sebagai komitmen bersama melawan praktik Pungli tersebut turut dihadiri langsung Wakil Gubernur Mian. 

Gubernur Helmi Hasan dalam sambutannya mengatakan jika langkah yang diambil saat ini menjadi bukti komitmen Pemprov Bengkulu yang sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait bersih-bersih birokrasi dari praktik melanggar hukum. 

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Gulirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Batas Waktunya

BACA JUGA:Kopi Bengkulu Disiapkan Go International Lewat Program Hilirisasi

Sebelumnya, Gubernur Helmi Hasan mengaku sempat menerima laporan dugaan pungli di sejumlah instansi, termasuk di RS M. Yunus (RSMY) Bengkulu. Begitu laporan masuk, ia langsung perintahkan Wakil Gubernur, Inspektur, dan Sekretaris Daerah turun ke lapangan.  

"Ada informasi soal praktik melawan hukum, termasuk dugaan pungli di RS M. Yunus Bengkulu. Kita respons cepat. Tim langsung telusuri. Hasilnya, tidak ditemukan praktik tersebut," jelas Helmi.  

Meski tak terbukti, Gubernur yang dikenal cepat merespons keluhan warga ini menegaskan komitmen antikorupsi harus ditegaskan hitam di atas putih. Setiap laporan yang masuk ke gubernur dan wakil gubernur wajib ditindaklanjuti, tanpa kecuali.  

"Komitmen ini kita pertegas tertulis. Jangan sampai informasi yang diterima gubernur dan wakil gubernur dibiarkan," ujarnya.  

Tidak berhenti di pakta integritas, Gubernur Helmi juga mengumumkan sistem evaluasi kinerja bagi setiap kepala OPD yang lebih ketat. Tiap tiga bulan, kinerja pejabat akan dibedah oleh tim gabungan yang melibatkan wakil gubernur, inspektur, sekretaris daerah, plus pansel yang dulu menyeleksi mereka.  

"Setiap tiga bulan dievaluasi. Timnya jelas. Biar semua terukur dan nggak main-main," tutupnya.

 

Sumber: