Disway banner

Sudah Dibangun Gerai UMKM di Masjid Agung Belum Berfungsi, Ini Penyebabnya!

Sudah Dibangun Gerai UMKM di Masjid Agung Belum Berfungsi, Ini Penyebabnya!

Sudah Dibangun Gerai UMKM di Masjid Agung Belum Berfungsi, Ini Penyebabnya!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM sudah membangun gerai usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM di kawasan Masjid Agung Baitul Hikmah. Ada 4 gerai UMKM yang dibangun dengan anggaran Rp175 juta pada tahun anggaran 2025 lalu, hanya saja hingga kini gerai tersebut belum dapat difungsikan.

BACA JUGA:Lahan Difasilitasi Pemkab Kepahiang, 3 Dapur MBG Masih Proses Pembangunan

BACA JUGA:Janji Pemkab Kepahiang, Seluruh SPH Bakal Dibayarkan Tahun Ini

Padahal, dibangunnya gerai UMKM untuk mewujudkan program Nata-Hafizh dalam rangka merealisasikan Masjid Agung sebagai kawasan wisata religius, dimana di kawasan tersebut banyak dikunjungi masyarakat. Banyak pedagang UMKM yang berjualan di kawasan tersebut.

BACA JUGA:Mitigasi Korupsi, Kejari Gencar Lakukan Penyuluhan dan Pembinaan pada Sekretariat DPRD!

BACA JUGA:Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kasus 'Ipar Adalah Maut' di Kepahiang Naik Meja Hijau

"Gerai UMKM ini dibangun untuk melakukan penataan pedagang dikawasan Masjid Agung agar lebih tertata, sebagaimana program Bupati dan Wabup Kepahiang menjadikan wisata religius. Jadi, dibangunlah gerai UMKM," ujar Kadis Perdagangan, Kop dan UKM Herman Zamhari, Mp.

 

Herman menyebutkan, namun sejauh ini gerai UMKM ini belum dapat difungsikan, lantaran belum diserahterimakan dari pihak ketiga pelaksana. Terlebih, kegiatan fisik yang dilaksanakan tahun anggaran 2025 tersebut belum sepenuhnya dibayar dan akan di SPHkan sebesar Rp122 juta.

BACA JUGA:Kumpulkan DANA Hingga Rp300.000, Download Aplikasi Penghasil Uang Ini!

BACA JUGA:Dari Rejang Lebong, Ini Identitas Penemuan Mayat di Sungai Musi Kepahiang

"Dari total anggaran pembangunan gerai UMKM Rp175 juta itu baru dicairkan 30 persennya, sementara sisanya SPH yang kita ajukan. Jadi belum serahterima pembangunannya sehingga belum difungsikan, jikapun ada kerusakan masih ada tahapan pemeliharaan dari pihak ketiga," jelas Herman.

 

Disisi lain, lanjut Herman, nantinya saat difungsikan pihaknya memastikan tidak akan memberatkan para pedagang UMKM. Disdag, Kop dan UKM menurutnya tengah berkoordinasi pada Badan Keuangan Daerah terkait dengan retribusi atau sewa yang akan diberlakukan untuk pemanfaatan gerai UMKM.

Sumber: