Disway banner

Jadwal Resume DRH Ditutup, Usulan Penetapan NI PPPK Hanya Ditenggat 5 Hari

Jadwal Resume DRH Ditutup, Usulan Penetapan NI PPPK Hanya Ditenggat 5 Hari

Jadwal Resume DRH Ditutup, Usulan Penetapan NI PPPK Hanya Ditenggat 5 Hari--DOK/RK

Radarkepahiang.id - Jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk pemberkasan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sudah resmi berakhir. Tahapan setelah pengisian DRH PPPK paruh waktu tahapan selanjutnya ialah usul penetapan NI PPPK paruh waktu yang berakhir pada 25 September 2025.

BACA JUGA:Bakal Dapat Bantuan Ribuan Eksamplar Buku, Perpusda Salurkan ke Rumah Ibadah, Sekolah dan Perpustakaan Desa

BACA JUGA:Perusahaan Dikumpulkan, Pemkab Kepahiang Tekankan Terkait Kewajiban CSR

Saat ini admin pada Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kepahiang tengah merekap jumlah honorer yang melakukan penginputan DRH dari jumlah total sebanyak 694.

 

"Setelah pengisian DRH, penetapan NI PPPK Paruh Waktu yang dijadwalkan berakhir pada 30 September 2025," kata Kepala BKDPSDM Kepahiang Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si melalui Kabid Pengembangan SDM Agus Rianto, S.Kom.

BACA JUGA:Mayoritas Guru, Tahun Ini Sebanyak 67 ASN Pemkab Kepahiang Masuki Masa Pensiun

BACA JUGA:Terbaru Trik Cepat Dapat Saldo DANA dan Gift Card, Aplikasi Penghasil Uang Instapop

Dia menjelaskan setelah mendapatkan nomor induk, para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu nantinya akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

 

"Namun sejauh ini, kita belum mendapat petunjuk terkait dengan pelantikan PPPK paruh waktu ini, yang jelas apabila sudah ditetapkan NI nantinya mereka akan diberikan SK, dan penghitungan masa kerja," jelas Agus.

BACA JUGA:Penerima Bansos di Kepahiang Ramai-Ramai

BACA JUGA:Tidak Memenuhi Syarat, 24 Tenaga Honorer Kepahiang Tidak Lulus Seleksi PPPK Paruh Waktu

Untuk diketahui, ada dua jenis format SK pengangkatan PPPK paruh waktu, masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) boleh memilih salah satu format SK pengangkatan PPPK paruh waktu yang akan diterbitkan. Pada lampiran SE Kepala BKN nomor 6 tahun 2025, dicantumkan dua jenis format SK pengangkatan PPPK paruh waktu.

Sumber: