Pengisian DRH NI PPPK Paruh Waktu Ditenggat Sampai 15 September 2025
Pengisian DRH NI PPPK Paruh Waktu Ditenggat Sampai 15 September 2025--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kepahiang mengingatkan agar masing-masing calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masuk dalam tahapan pengusulan Nomor Induk (NI), untuk menyiapkan berkas digital. Kemudian untuk memantau secara berkala masing-masing akun SSCASN milik peserta calon PPPK.
BACA JUGA:2 Usulan Proyek IJD di Kepahiang Lolos Administrasi, Berpotensi Realisasi Tahun Ini
BACA JUGA:Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day bersama Hearts2Hearts Jadi Perbincangan Netizen!
Sebab, batas akhir pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK untuk tahun 2025 adalah tanggal 15 September 2025. Jadwal nasional ini merupakan bagian dari tahapan pengadaan PPPK paruh waktu 2025, yang dimulai pada 28 Agustus 2025.
BACA JUGA:Kerahkan Personel Pocil, SDN 9 Kepahiang Motivasi Peserta Didik Melalui Upacara Kenaikan Bendera
BACA JUGA:Eks Lahan PT. TUMS Jadi Milik Negara, Pemkab Kepahiang Ajukan SK ke Kementerian
"Peserta dapat melihat secara berkala akun SSCASNnya terkait sudah bisa diakses atau belum pengisian DRHnya, sebab ini batas akhirnya masih sampai dengan tanggal 15 September," kata Kepala BKDPSDM Kepahiang Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si melalui Kabid Kesejahteraan dan Administrasi Kepegawaian Bahrul Rozi, SH Senin 25 Agustus 2025.
BACA JUGA:Main Aplikasi Merge Gems, 3 Menit Saja Langsung Dibayar Rp450 Ribu
BACA JUGA:Harga Kopi di Kepahiang Semakin
Dijelaskan Bahrul, bagi peserta calon PPPK yang dalam pengumuman sebanyak 718 honorer yang menyerahkan berkas administrasi fisik pengusulan NI PPPK ke BKPSDM Kepahiang untuk dapat mengisi DRH melalui akun masing-masing di sistem SSCASN.
"Agar peserta menyiapkan dokumen pendukung uang sesuai dengan ketentuan, pastikan semua data yang diisi sudah benar dan lengkap," jelasnya.
BACA JUGA:Lahan dan Akses Jalan Siap, Bupati Kepahiang Optimis Sekolah Rakyat Diakomodir Kemensos
BACA JUGA:Ini Sejumlah Alasan Pemkab Kepahiang Serahkan BBI Peraduan Binjai ke Pemprov Bengkulu
Sumber:


