Disway banner

Pengisian DRH NI PPPK Paruh Waktu Ditenggat Sampai 15 September 2025

Pengisian DRH NI PPPK Paruh Waktu Ditenggat Sampai 15 September 2025

Pengisian DRH NI PPPK Paruh Waktu Ditenggat Sampai 15 September 2025--Reka Fitriani

Dia melanjutkan, berkas administrasi dalam usulan NI PPPK yang diunggah dalam laman SSCASN tersebut sama dengan yang diserahkan honorer pada BKDPSDM. Diketahui, berkas yang paling krusial adalah terkait dengan Surat Keputusan (SK) masa kerja selama 2 tahun berturut-turut.

Sumber: