Disway banner

Sebanyak 31 Koperasi Merah Putih di Kepahiang Sudah Berbadan Hukum

Sebanyak 31 Koperasi Merah Putih di Kepahiang Sudah Berbadan Hukum

Sebanyak 31 Koperasi Merah Putih di Kepahiang Sudah Berbadan Hukum--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id  - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM menyatakan sebanyak 31 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kepahiang sudah berbadan hukum. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan, Kop dan UKM Herman Zamhari, Mp mengatakan dasar hukum koperasi, syarat pembentukan dan ketentuan lainnya diatur dalam undang-undang tentang perkoperasian, termasuk diantaranya fungsi koperasi, syarat pembentukan.

BACA JUGA:Ada Saldo DANA Rp325.000 Masuk Hari Ini, Cuma Login dan Diamkan HP!

BACA JUGA:Seleksi CPNS 2025, Ini Penjelasan BKN!

"Untuk mendirikan koperasi, perlu mengikuti prosedur yang ditetapkan dalam undang-undang perkoperasian, termasuk pembuatan akta pendirian yang sah, pengajuan ke pemerintah untuk mendapatkan pengesahan dan pendaftaran koperasi," sampai Herman.

BACA JUGA:Kerugian Tembus Belasan Miliar, Penipu Lintas Provinsi Makan Korban di Kepahiang, Termasuk Anggota Dewan!

BACA JUGA:Disambut Jendral Bintang 2, Dirut RBMG Beserta Rombongan Silaturahmi ke Polda Bengkulu

Dikatakan Herman, pembentukan koperasi yang harus berbadan hukum merupakan syarat mutlak bagi koperasi untuk dapat beroperasi secara sah dan legal. Kemudian, sebaliknya koperasi yang tidak berbadan hukum tidak memiliki perlindungan hukum dan dapat menghadapi berbagai masalah hukum.

 

"Oleh karena itu, setiap koperasi yang dibentuk harus memiliki status badan hukum yang sah, sejauh ini sudah 31 koperasi merah putih yang sudah berbadan hukum di Kabupaten Kepahiang," sampai Herman.

BACA JUGA:Perjuangkan HGU PT. TUMS, Bupati Kepahiang Temui Kementerian ATR/BPN

BACA JUGA:Masih Stagnan, Ini Update Harga Kopi di Kepahiang

Dia menjelaskan, proses pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa telah melalui tahapan sosialisasi dan musyawarah desa khusus. Kemudian juga sesuai amanat program nasional pembentukan koperasi desa.

BACA JUGA:BKD Kepahiang Surati Seluruh OPD!

BACA JUGA:Formasi Ditentukan BKN, Siap-Siap Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Kepahiang 16 Juni Ini

Sumber: