DBH untuk Kepahiang Tak Cair, Program dan Kegiatan Terancam Tak Dibayarkan!
DBH untuk Kepahiang Tak Cair, Program dan Kegiatan Terancam Tak Dibayarkan!--Istimewa
Radarkepahiang.id - Dana Bagi Hasil (DBH) dari Provinsi Bengkulu untuk Kabupaten Kepahiang saat ini masih tertunggak. Jika tidak dibayarkan, maka mengancam program dan kegiatan daerah yang sudah dirancang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepahiang TA 2025 terancam tidak dapat dibayarkan.
BACA JUGA:Syarat Infrastruktur Jalan Menuju SR Diajukan ke Kemensos, Sekolah Rintisan Menunggu Survei!
BACA JUGA:Terbukti Membayar! Ini Aplikasi Penghasil Saldo DANA Tercepat 2025, Bonus Langsung Cair Tanpa Syarat
Rincian DBH yang belum dibayarkan tersebut sebesar total Rp24 Miliar lebih, dana bagi hasil tersebut baru dibayarkan Rp7 miliar. Sementara DBH yang sudah di SKkan Gubernur Bengkulu pada tahun anggaran 2025 triwulan I dan II sebesar Rp10,8 miliar baru direalisasikan Rp4,4 miliar saja.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang Jono Antoni, S.Sos MM menerangkan, piutang DBH tersebut termasuk dana bagi hasil tahun anggaran 2024 yang belum direalisasikan.
BACA JUGA:Polres Kepahiang Terima Puluhan Pengaduan Korban Aplikasi VIR!
BACA JUGA:Wacana PPPK Jadi PNS, Ini Informasi dari BKN
"DBH dari Pemprov ini sudah kita alokasikan dalam belanja daerah, jadi kemungkinan nanti, kalau DBH ini tidak ditransfer oleh Pemprov ke Pemkab Kepahiang. Maka ada kegiatan yang tidak bisa kita bayarkan, seperti program dan kegiatan yang teragendakan pada akhir tahun ini," jelas Jono.
Sebelumnya, Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi, S.Ip MM menerangkan, pihaknya sudah merapatkan terkait DBH tersebut bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu. Yakni, untuk melakukan pembayaran DBH TA 2024.
BACA JUGA:Hindari Sengketa Lahan, KUA Kabawetan Jemput Bola Percepatan Legalitas Sertifikat Tanah Wakaf!
BACA JUGA:Bawaslu Kepahiang Klaim Usulkan Dugaan Netralitas 7 ASN Saat Pilkada 2024!
Sumber:


