Nota Pengantar Perubahan APBD TA 2025, Proyeksi Anggaran Rp816,2 Miliar

Nota Pengantar Perubahan APBD TA 2025, Proyeksi Anggaran Rp816,2 Miliar--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025. Bupati menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp.886.781.869.783 mengalami penurunan sebesar Rp.70.523.116.000, sehingga menjadi Rp.816.258.753.783.
Sementara itu, belanja daerah juga mengalami penyesuaian. Semula direncanakan sebesar Rp.913.421.980.783, namun berkurang sebesar Rp.65.730.463.288 menjadi Rp.847.691.517.495.
BACA JUGA:Terkait Pemberkasan PPPK Kepahiang, Simak Penjelasan Lengkap BKDPSDM Kepahiang Ini!
BACA JUGA:Tegas! Pemkab Kepahiang Surati 5 Desa untuk Taati Keputusan PTUN
"Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan semula sebesar Rp.28.640.111.000 berkurang sebesar Rp.10.014.208.398, menjadi Rp.18.625.902.602. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp.2.000.000.000 yang dialokasikan untuk penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah ke Bank Bengkulu," jelas Bupati Zurdi Nata.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan, pembiayaan netto sebesar Rp.16.625.902.602 belum mampu menutup defisit anggaran yang tercatat sebesar Rp.31.432.763.712. Dengan demikian, masih terdapat defisit anggaran setelah pembiayaan netto sebesar Rp.14.806.861.110.
BACA JUGA:Masuk Database BKN, Bagaimana Nasib Tenaga Honorer Gagal Resume?
Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., yang memimpin jalannya rapat paripurna didampingi Wakil Ketua I Bambang Asnadi, menyatakan bahwa nota pengantar yang disampaikan Bupati akan segera diserahkan kepada Fraksi-Fraksi DPRD untuk ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Periode Juli, Ini 5 Penghasil Saldo DANA Paling Dicari
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Polri
"Nota pengantar ini akan diserahkan kepada Fraksi-Fraksi DPRD melalui rapat gabungan komisi. Kami berharap Fraksi-Fraksi dapat segera mempelajarinya dan menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna berikutnya, sesuai jadwal yang telah ditentukan," jelas Gregory.
Sumber: