Terkait Pemberkasan PPPK Kepahiang, Simak Penjelasan Lengkap BKDPSDM Kepahiang Ini!

Terkait Pemberkasan PPPK Kepahiang, Simak Penjelasan Lengkap BKDPSDM Kepahiang Ini!

Terkait Pemberkasan PPPK Kepahiang, Simak Penjelasan Lengkap BKDPSDM Kepahiang Ini!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Pasca pengumuman hasil seleksi kompetensi Computer Assisted Test (CAT) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), masing-masing peserta diminta untuk melengkapi berkas kelengkapan. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kepahiang Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si melalui Kabid Kepegawaian dan Administrasi Bahrul Rozi, SH Rabu 2 Juli 2025 menjelaskan, sebanyak 726 peserta dalam pengumuman seleksi PPPK Kepahiang berstatus R3T berhak melakukan pemberkasan selanjutnya.

BACA JUGA:Tegas! Pemkab Kepahiang Surati 5 Desa untuk Taati Keputusan PTUN

BACA JUGA:Masuk Database BKN, Bagaimana Nasib Tenaga Honorer Gagal Resume?

Dikatakan Bahrul, berkas administrasi yang diminta tersebut sesuai dengan ketentuan    dapat diinput oleh masing-masing peserta ke akun SSCASN mereka.

 

"Diawal berkas sudah peserta scan masing-masing ke aplikasi akun SSCASN peserta," kata Bahrul.

BACA JUGA:Tanpa Proses Seleksi, 133 Tenaga Honorer Ikut Pemberkasan PPPK Kepahiang, Ini Kata BKDPSDM Kepahiang!

BACA JUGA:Periode Juli, Ini 5 Penghasil Saldo DANA Paling Dicari

Dikatakan Bahrul, berkas administrasi dokumen fisik nantinya juga akan diberikan langsung ke BKPSDM Kepahiang untuk diverifikasi oleh tim. Terkait dengan kapan waktunya penyerahan berkas tersebut, menurut dia, pihaknya masih menunggu petunjuk resmi dari KemenPAN RB dan BKN.

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Polri

BACA JUGA:Rotasi Jabatan Jilid II, Isi Kekosongan Jabatan Kepala OPD Pemkab Kepahiang Tunggu Izin Kemendagri!

"Berkas juga harus dokumen fisik langsung diserahkan BKPSDM untuk diverifikasi oleh tim, kalau kapan mulainya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari KemenPANRB dan BKN," kata Bahrul.

Sumber: