Waspada Calo! Pemkab Kepahiang Pastikan Pemberkasan PPPK Gratis

Waspada Calo! Pemkab Kepahiang Pastikan Pemberkasan PPPK Gratis--DOK/RK
Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang mengingatkan agar seluruh peserta THL non ASN yang terdata dalam pangkalan database BKN, tidak percaya calo atau melibatkan pihak lainnya saat melakukan pemberkasan. Yakni, bagi peserta yang memiliki kode R3T dalam pengumuman penyampaikan hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Benarkah PPPK Kepahiang yang Diumumkan Paruh Waktu, Hartono: Tapi Tunggu Info BKN!
BACA JUGA:Selamat Pengumuman PPPK Kepahiang Resmi Sudah Diterbitkan, Simak Ini Penjelasan Pemkab Kepahiang!
Peserta dengan kode R3T dalam pengumuman tersebut berhak untuk mengikuti pemberkasan Nomor Induk PPPK. Disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, keputusan hasil seleksi PPPK dilingkungan Pemkab Kepahiang tahun 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
BACA JUGA:Kejar Status Aset Lahan Puncak Mall, Pemkab Kepahiang Intens Koordinasi KPK
BACA JUGA:Klaim Saldo DANA Rp555.000 dari Game Penghasil Uang Lucky Treasure
"Kemudian, seluruh tahapan penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dilingkungan Pemkab Kepahiang tidak dipungut biaya. Maka, peserta yang dinyatakan berhak mengikuti pemberkasan dengan kode R3T dalam pengumuman itu jangan percaya calo," tegas Hartono.
BACA JUGA:Minta Tambah 10 Gerai Indomaret, Bupati Kepahiang : Syaratnya Wajib CSR dan Izinkan Produk UMKM!
BACA JUGA:16 Kepala Sekolah Non Job, 47 Kepsek dan 7 Pengawas Sekolah Lainnya Dilantik!
Peserta yang dinyatakan lolos diminta segera mempersiapkan dokumen administratif sebagai bagian dari proses pemberkasan digital. Tahapan ini merupakan syarat mutlak untuk penetapan Nomor Induk PPPK oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA:ASN Pemkab Kepahiang Bolos Kerja Bakal Disanksi Tak Terima Gaji!
BACA JUGA:Bupati Kepahiang Harapkan Peran Aktif GOW Dalam Pembangunan Daerah dan Pemajuan Ekonomi
"Semua ketentuan sudah diumumkan dalam lampiran pengumuman, jika pun peserta masih kebingungan dapat berkoordinasi dengan instansi terkait," kata Hartono.
Sumber: