5 Kategori Tenaga Honorer Ini Dibatalkan Pengangkatannya oleh MenPAN-RB

5 Kategori Tenaga Honorer Ini Dibatalkan Pengangkatannya oleh MenPAN-RB --DOK/NET
Radarkepahiang.id - Meski pemerintah menyatakan akan melanjutkan kembali tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2025. Namun, MenPAN-RB Rini Widyantini resmi membatalkan pengangkatan PPPK penuh waktu untuk 5 kategori tenaga honorer ini.
BACA JUGA:Langsung Cair Saldo DANA Gratis Rp 523.000, Tukar Poin dari Aplikasi Penghasil Uang Ini!
BACA JUGA:Jalan Abu Hanifah Kembali Diambil Alih Pemerintah Provinsi Bengkulu, Rp20 Miliar Sudah Disiapkan!
Diketahui, PPPK telah menjadi salah satu amanat yang resmi tercantum di dalam UU ASN 2023 segera diselesaikan melalui mekanisme seleksi PPPPK. Seleksi PPPK untuk tenaga honorer telah dibuka oleh pemerintah yang terbagi ke dalam dua tahap.
BACA JUGA:Dongkrak Potensi PAD, Wabup Kepahiang Intruksikan OPD Duduk Satu Meja!
BACA JUGA:Pungli Ratusan Juta Terbongkar, Satgas Saber Pungli Turunkan Tim Intelejen dan Gakkum
Yakni, tenaga honorer yang menempati peringkat terbaik pada seleksi dan memenuhi lowongan kebutuhan akan diangkat mnejadi PPPK penuh waktu oleh MenPAN RB. Sementara itu, tenaga honorer yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi namun tidak memenuhi kebutuhan akan dialihkan menjadi PPPK paruh waktu.
BACA JUGA:Lewat Akun Mitra Sosial, KUA BI Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
BACA JUGA:Mulai Dibahas, DPRD Kepahiang Tak Temukan KLHS dalam Ranwal RPJMD
Berdasarkan Keputusan MenPAN RB nomor 16 tahun 2025, tenaga honorer yang dialihkan sebagai paruh waktu bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu apabila memiliki evaluasi kinerja yang baik sesuai hasil penilaian.
BACA JUGA:INGAT! Desa dan Kelurahan di Kepahiang Wajib Sediakan TPS
BACA JUGA:Tahapan PPPK Kepahiang Dilanjutkan Sesuai Jadwal, Mei Diperkirakan Tes CAT
Namun, pengangkatan PPPK penuh waktu juga akan dibatalkan oleh MenPAN RB untuk beberapa kategori tenaga honorer. Sesuai dengan keputusan MenpAN RB nomor 16 tahun 2025, berikut 5 kategori tenaga honorer yang resmi batal diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
1. Kategori tenaga honorer yang tidak bekinerja
Sumber: