Skor 92,72, Pemkab Kepahiang Raih Zona Hijau Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Skor 92,72, Pemkab Kepahiang Raih Zona Hijau Pelayanan Publik dari Ombudsman RI--Radarkepahiang.id
BACA JUGA:Dinas LH Kepahiang Pastikan Tidak Ada Libur Bagi Pasukan Kuning Saat Nataru!
BACA JUGA:Mulai Tahun Depan, Seluruh Sekolah di Kepahiang Wajib Terapkan Kurikulum Merdeka
"Keberhasilan atas pencapaian penghargaan ini tidak lepas dari sejumlah langkah strategis dan inovasi yang dilakukan Pemkab Kepahiang yang terus dievaluasi dan ditingkatkan. Kita berharap, Pemkab Kepahiang ke depan terus meningkatkan kualitas layanan publik agar dapat memenuhi harapan masyarakat dan menjamin kemudahan akses serta transparansi dalam setiap layanan yang disediakan," jelas Bupati.
Sumber: