Ada Honorer Siluman di Sekretariat DPRD Kepahiang!
Ada Honorer Siluman di Sekretariat DPRD Kepahiang!--Jimmy Mayhendra
Radarkepahiang.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang secara resmi telah menaikkan status indikasi korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang dari penyelidikan, menjadi penyidikan.
Dalam pelaksanaannya, Kejari Kepahiang menyoroti beberapa item yang diduga kuat memiliki muatan korupsi di dalamnya.
Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, MH melalui Kasi Intel, Nanda Hardika, MH didampingi Kasi Pidsus, Febrianto Ali Akbar, MH mengatakan bahwa, berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh pihaknya sejauh ini, diketahui ada pekerjaan yang diduga telah dimarkup dan difiktifkan.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Sekretariat DPRD Kepahiang Digeledah Jaksa!
BACA JUGA:Jadi Tersangka Tunggal Korupsi Dana CSR Rumah BUMN, Begini Modusnya!
Salah satu kegiatan yang memiliki indikasi korupsi itu menurut Kasi Pidsus adalah, honorer siluman alias honorer fiktif.
"Jadi ada beberapa kegiatan yang diduga terindikasi korupsi, salah satunya adalah honorer fiktif," ujar Kasi Pidsus.
Saat ini lanjut Kasi Pidsus, belum bisa dipastikan ada berapa banyak jumlah honorer yang telah difiktifkan tersebut.
Kendati demikian, Kejari Kepahiang memastikan bahwa saat ini terkait honorer fiktif itu juga tengah dalam penyelidikan, dan sejumlah pejabat yang mengetahui atau bahkan bertanggungjawab, juga akan diambil keterangannya.
BACA JUGA:Merasa Bersalah, Sunhaji Minta Gus Miftah Tetap Jadi Utusan Khusus Presiden
BACA JUGA:Tak Hanya Sunhaji, Ini Deretan Orang yang Diduga Dihina Gus Miftah
"Honorer yang difiktifkan memang ada, namun untuk jumlahnya kami belum bisa pastikan," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang memastikan bahwa saat ini, pihaknya sudah mulai menaikkan status Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di Sekretariat DPRD Kepahiang, dari yang semula penyelidikan resmi menjadi penyidikan, Senin 9 Desember 2024.
Kasi Pidsus menuturkan bahwa saat ini, sudah ada beberapa pejabat tinggi di lingkungan Sekretariat DPRD Kepahiang yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya.
"Surat perintah penyidikan sudah dikeluarkan, saat ini indikasi korupsi terkait TGR di Sekretariat DPRD Kepahiang sedang kami selidiki. Beberapa pejabat di sekretariat sudah kami panggil untuk dimintai keterangannya," demikian Kasi Pidsus.
Sumber: