SKK Dikembalikan Jaksa, TGR Belasan Miliaran Rupiah yang Dilirik APH Berpotensi Jadi Tipikor!
Kajari Kepahiang, Asvera saat menjelaskan terkait pengembalian SKK penagihan TGR dari temuan BPK di Kepahiang--Istimewah
"Nanti kami akan berkoordinasi dulu ya," demikian Asvera.
Di sisi lainnya Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, mengatakan kalau sejauh ini, Febrianto Ali Akbar mengaku kalau dirinya siap untuk memproses TGR dengan jumlah fantastis ini.
Bahkan dirinya juga memastikan kalau tim Pidsus Kejari Kepahiang sudah sangat siap untuk menindaklanjuti temuan BPK yang sudah melewati batas waktu TGR tersebut.
"Intinya kita siap, tim Pidsus juga sudah siap kapanpun itu. Kalaupun hari ini dilimpahkan ke Pidsus, hari ini juga kita siap," singkatnya.
BACA JUGA:1 Orang Tewas, Korban Truk Mundur dan Menabrak Warga Mancing di Kepahiang Berhasil Ditemukan
BACA JUGA:Didalami Polres Kepahiang, 3 Penimbun BBM Sudah Beroperasi Selama 2 Bulan
Terakhir Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU menjelaskan kalau SKK ini merupakan kuasa yang diberikan Pemkab Kepahiang kepada Kejari Kepahiang, untuk melakukan penagihan TGR. Nanti kalau memang tidak berhasil melalui SKK kata bupati, TGR tersebut larinya kepada Pidana Khusus atau Pidsus.
"Lainya ke Pidsus. Sekarang SKK tersebut sudah dikembalikan, nanti tinggal koordinasi maunnya kejaksaan bagaimana," tutup bupati Kepahiang.
Sumber: