OPD Diminta Manfaatkan Aplikasi Srikandi, Perpusda Kepahiang Bebarkan Manfaat Berikut Keuntungannya

OPD Diminta Manfaatkan Aplikasi Srikandi, Perpusda Kepahiang Bebarkan Manfaat Berikut Keuntungannya

Dengan berbagai manfaat dan keuntungan, Perpusda Kepahiang sarankan OPD manfaatkan aplikasi Srikandi.--istimewah

Radarkepahiang.id - Melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau Srikandi, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah atau Perpusda Kepahiang meyakini, dapat meningkatkan pemahaman kapasitas dan keterampilan ASN pada sistem pemerintahan berbasis elektronik. 

BACA JUGA:Alasan Kenapa Dana Kelurahan Sempat 'Ditolak' di Kepahiang Akhirnya Terungkap

Sebab melalui kerasipan berbasis digital ini, Perpusda Kepahiang optimis dapat menjadikannya akuntabilitas dan memori kolektif bangsa dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik.

 

Kadis Perpusda Kepahiang, Muktar Yatib, S.Pd mengatakan kalau Srikandi sebagai aplikasi umum, standar dan keamanan datanya sudah terstandar dan terintegrasi. 

BACA JUGA:Proses Penyelidikan Masih Berlanjut, Korban Peristiwa Tragis di Talang Tige Dimakamkan Sesuai Permintaan Korba

Ia menjelaskan, aplikasi Srikandi ini memilki beberapa fitur utama. Diantaranya fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, pengiriman dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah.

 

"Terdapat juga fitur pemeliharaan arsip untuk menjaga tetap autentik, utuh dan terpercaya. Di dalam aplikasi ini juga terdapat fitur penggunaan arsip oleh yang berhak serta fitur penyusutan arsip yang meliputi, pemindahan dan pemusnahan arsip," ujar Muktar Yatib.

BACA JUGA:Kasus IMS di Kepahiang Didominasi Anak Muda Hingga Usia Wajib Sekolah, Tajri: Banyak yang 'Jajan'

Adapun penggunaan aplikasi Srikandi sebagai aplikasi umum instansi pemerintah ini, dinilai sebagai bentuk peningkatan kualitas dalam bidang kearsipan serta mengoptimalkan dalam melindungi kepentingan hak data rakyat, sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) nomor 95 Tahun 2018.

 

"Aplikasi Srikandi merupakan salah satu aplikasi umum yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kominfo RI dan sudah dikembangkan oleh Arsip Nasional RI, untuk memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online serta terintegrasi," tutupnya.

Sumber: