WASPADA! Ada 2 Pencuri Kopi Merah yang Saat Ini Masih Diburu Polisi

WASPADA! Ada 2 Pencuri Kopi Merah yang Saat Ini Masih Diburu Polisi

WASPADA! Ada 2 Pencuri Kopi Merah yang Saat Ini Masih Diburu Polisi--Jimmy Mayhendra

WASPADA! Ada 2 Pencuri Kopi Merah yang Saat Ini Masih Diburu Polisi

Radarkepahiang.id - Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu masih terus mendalami dugaan kasus tindak pidana pencurian kopi merah di wilayah Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

 

Selain berhasil menangkap dan menetapkan DE serta DO yang sama-sama merupakan warga Kecamatan Tebat Karai sebagai tersangka, sampai saat ini polisi masih memburu 2 pelaku lainnya. Kedua pelaku ini belum berhasil ditangkap dan sampai saat ini masih berkeliaran.

BACA JUGA:Toke Kopi Penadah Kopi Hasil Curian Warga Tebat Karai Ikut Ditangkap Polisi, Ini Dia Identitasnya!

Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munaryanto, S.IK, melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK menuturkan, kedua pelaku ini beraksi bersama tersangka DE di kebun milik warga Tebing Penyamun. Hanya saja untuk keduanya, sampai saat ini masih belum ditemukan dan belum diketahui keberadaannya.

 

"Ada 2 orang lagi yang masih kita kejar, keduanya saat ini masih berkeliaran tapi tetap akan kita buru hingga berhasil kita amankan," ujar Kasat Reskrim.

BACA JUGA:'Embat' Kopi Merah di Kebun Tetangga, Warga Tebat Karai Akhirnya Ditangkap Polisi

Kendati demikian lanjut Kasat, diketahui pula kalau untuk masing-masing pelaku yang belum ditangkap ini, identitasnya sudah dikantongi oleh polisi. Dengan begitu, keberadaannya mungkin saja dapat terlacak dalam waktu dekat ini.

 

"Identitasnya sudah kita kantongi, secepatnya akan segera kita tangkap," lanjutnya.

BACA JUGA:SPj Dana BOS MAN 2 Kepahiang Pakai Kegiatan yang Dibiayai Komite, Jaksa: Kegiatan Fiktif!

Sebelumnya diberitakan bahwa, DE berhasil ditangkap polisi lebih dulu. Ini setelah dirinya nekat melakukan pencurian kopi merah di kebun tetangganya sendiri. 

Sumber: