Gas Elpiji 3 Kg Tembus Rp50 Ribu, Agen dan Disperkop UKM Tak Mampu Bertindak Tegas Terhadap Pengecer
Gas Elpiji 3 Kg Tembus Rp50 Ribu, Agen dan Disperkop UKM Tak Mampu Bertindak Tegas Terhadap Pengecer--Istimewah
BACA JUGA:TERUNGKAP! Pelajar Tebat Karai Ternyata Jadi Korban Penusukan Gegara Ini
"Kepalang kasih harga Rp100 ribu per satu tabung. Karena kami (masyarakat miskin) ini ternyata sama sekali tidak pernah dipikirkan. Kadang untuk membeli beras saja kami sudah cukup kesulitan," ujar Ari Ramadhan, warga Kelurahan Pensiunan.
Di sisi lainnya, saat dikonfirmasi terkait harga gas Elpiji yang tembus Rp50 ribu/tabung ini, Kepala Disperkop UKM Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos melalui Kabid Perdagangan, Abdullah SE mengungkapkan kalau saat ini, pihaknya tidak bisa bertindak tegas.
Karena menurut Abdullah, pihaknya ataupun agen juga kesulitan untuk mengatasi persoalan harga gas Elpiji yang dijual eceran dengan harga selangit tersebut.
Sebab pihak agen sendiri tidak dapat memberi sanksi atau melarang kepada para pedagang atau warung yang bukan berstatus sebagai pangkalan, untuk menjual Gas Melon dengan harga jauh di atas HET tersebut.
"Kalau pangkalan terbukti melakukan pelanggaran, salah satunya soal harga ini, agen bisa melakukan penindakan. Namun jika hal tersebut dilakukan oleh pemilik warung atau pengecer, pihak agen tidak bisa memberikan sanksi," demikian Abdullah.
Sumber: