Puluhan Desa Segera Buka Pendaftaran Calon Anggota BPD, Cek Ini Daftar Persyaratannya!
Puluhan Desa Segera Buka Pendaftaran Calon Anggota BPD, Cek Ini Daftar Persyaratannya!--Jimmy Mayhendra
BACA JUGA:Jelang Idul Fitri, Pemkab Kepahiang Awasi Langsung Keberadaan Stok Gas Elpiji 3 Kg
8. Secara nyata tidak sedang terganggu kesehatan jiwanya
9. Berkelakuan baik berdasarkan catatan Kepolisian
10. Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindakan pidana yang diancam dengan hukuman penjara paling singkat 5 (lima) tahun berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
BACA JUGA:Seperti BBM, Penerapan Pembelian dengan Barcode Solusi Terbaik Atasi Mafia Gas Elpiji 3 Kg!
11. Tidak pernah menjabat sebagai anggota BPD selama 3 (tiga) kali masa keanggotaan
14. Memenuhi kelengkapan administrasi.
Bukan hanya sederet persyaratan yang ada di atas itu saja, calon anggota BPD juga wajib menyiapkan sejumlah persyaratan administrasi berikut ini:
BACA JUGA:Gas Elpiji 3 Kg Langka, Terungkap Begini Cara Main Pengecer Gas Melon di Kepahiang
1. Surat permohonan untuk menjadi calon anggota BPD yang ditulis tangan di atas kertas bermeterai cukup, ditujukan kepada Panitia Pengisian Anggota BPD.
2. Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat di atas kertas bermeterai cukup;
3. Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika yang dibuat di atas kertas bermeterai cukup
BACA JUGA:Jangan Lewatkan, Ini Jadwal Gerakan Pangan dan Pasar Murah Jelang Lebaran Pemkab Kepahiang
4. Surat pernyataan bersedia dicalonkan sebagai anggota BPD di atas kertas bermeterai cukup;
5. Foto copy KTP
Sumber: