Dinas PMD Tegaskan Masyarakat Aktif Awasi Proses Pemilihan BPD, Iwan: Harus Ikut!

Dinas PMD Tegaskan Masyarakat Aktif Awasi Proses Pemilihan BPD, Iwan: Harus Ikut!

Dinas PMD Tegaskan Masyarakat Aktif Awasi Proses Pemilihan BPD, Iwan: Harus Ikut!--Jimmy Mayhendra

Dinas PMD Tegaskan Masyarakat Aktif Awasi Proses Pemilihan BPD, Iwan: Harus Ikut!

RK ONLINE - Hingga Rabu 27 Maret 2024, Dinas PMD Kabupaten Kepahiang memastikan bahwa sudah ada beberapa desa yang telah menggelar pelaksanaan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Ini dilaksanakan menindaklanjuti berakhirnya masa jabatan BPD yang lama dan perlu dilakukan pemilihan ulang untuk jabatan BPD yang baru, periode 2024-2029.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam, SH mengatakan bahwa terkait pemilihan BPD ini, masyarakat diminta untuk berpartisipasi memberikan hak pilihnya dan juga turut serta melakukan pengawasan secara langsung.

BACA JUGA:Tutup Safari Ramadhan, Bupati dan Rombongan Serahkan Bantuan di Desa Kota Agung

"Jadi di dalam pelaksanaan pemilihan BPD ini, masyarakat punya tugas ganda yaitu berpartisipasi dalam pemilihan (pemungutan suara) dan juga berpartisipasi dalam pengawasan dengan tertib," ujar Iwan.

Iwan juga menambahkan bahwa pemilihan BPD yang sudah berlangsung, sejauh ini masuk dalam kategori lancar dan tidak ada kendala yang berarti. Kendati demikian, bukan tidak mungkin ada salah satu desa yang nantinya mengalami kendala atau masalah yang tidak diinginkan.

"Dalam pemilihan sejatinya juga akan melibatkan unsur TNI/Polri dalam melakukan pengamanan, hanya saja masyarakat juga harus ikut menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan pemilihan itu," lanjutnya.

BACA JUGA:Jelang Idul Fitri, Pemkab Kepahiang Awasi Langsung Keberadaan Stok Gas Elpiji 3 Kg

Sebelumnya diberitakan Dinas PMD Kepahiang memastikan telah meneruskan sejumlah pengajuan pencairan DD ADD Tahap I 2024 dari puluhan desa di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. 

 

Terkait hasilnya, saat ini sudah ada 60 berkas yang diajukan ke BKD Kepahiang untuk kemudian dilakukan proses pencairan.

Saat itu Iwan menuturkan bahwa untuk saat ini, pihaknya telah mengantarkan seluruh berkas pengajuan itu ke BKD Kepahiang agar dapat dipercepat proses pencairannya. Dengan demikian, puluhan desa tersebut dapat menyegerakan segala kegiatan di desa yang sempat tertunda.

BACA JUGA:Jangan Tertipu Lagi, Ini 8 Perbedaan Buah Duku dan Buah Langsat yang Wajib Diketahui Pembeli

Sumber: