Rekrutmen CPNS Dilakukan 3 Kali Setahun, Mulai Berlaku Tahun Ini!

Rekrutmen CPNS Dilakukan 3 Kali Setahun, Mulai Berlaku Tahun Ini!

Rekrutmen CPNS Dilakukan 3 Kali Setahun, Mulai Berlaku Tahun Ini!/--www.ayobogor.com

Rekrutmen CPNS Dilakukan 3 Kali Setahun, Mulai Berlaku Tahun Ini!

RK ONLINE - Pemerintah Indonesia telah merencanakan pelaksanaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak tiga kali dalam setahun, mulai tahun ini. Rencana ini tercantum dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dijadwalkan akan diterbitkan pada 30 April 2024.

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa tujuan dari rekrutmen CPNS tiga kali setahun adalah untuk mengisi kekosongan kursi akibat pensiun atau resignasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

BACA JUGA:Mulai Tahun 2024 Ini, Rekrutmen CPNS Bakal Dilakukan 3 Kali Dalam Setahun

Sebelumnya, proses rekrutmen pegawai baru dilakukan dalam siklus tahunan, yang membuat pengisian kekosongan terkendala oleh "ritual" tahunan tersebut. Anas mengungkapkan, kebijakan ini mulai berlaku pada tahun 2024 dengan tiga kali siklus rekrutmen.

 

RPP Manajemen ASN yang akan diterbitkan memiliki 22 bab dengan total 305 pasal. Beberapa aspek yang dibahas mencakup pengembangan kompetensi, perencanaan kebutuhan, pengadaan ASN, digitalisasi, serta hak dan kewajiban ASN.

 

Selain itu, RPP ini juga memuat ketentuan mengenai diperbolehkannya anggota TNI atau Polri berdinas dan menduduki jabatan di instansi pusat dan daerah. Aturan ini bersifat resiprokal, disertai seleksi ketat, dan disesuaikan dengan kebutuhan instansi bersangkutan.

BACA JUGA:Peluang Baru Bagi Pencari Kerja Indonesia, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka

RPP Manajemen ASN juga mengatur kemudahan mobilitas talenta nasional, tidak hanya dalam dan antar instansi pemerintah. Anas menekankan bahwa saat ini, talenta ASN masih terpusat di kota-kota besar, sementara daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) masih menghadapi kekurangan pegawai.

 

Dalam konteks pengembangan kompetensi ASN, RPP ini menggeser pola klasikal seperti penataran, dan lebih mengutamakan experiential learning, seperti magang dan on the job training. Semua ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas ASN.

Sumber: