Anggota Komisi X DPR RI dan Mendikbudristek Beri Opsi Rekrutmen Pustakawan Harus Diprioritaskan

Anggota Komisi X DPR RI dan Mendikbudristek Beri Opsi Rekrutmen Pustakawan Harus Diprioritaskan

Anggota Komisi X DPR RI dan Mendikbudristek Beri Opsi Rekrutmen Pustakawan Harus Diprioritaskan/--www.dpr.go.id

Anggota Komisi X DPR RI dan Mendikbudristek Beri Opsi Rekrutmen Pustakawan Harus Diprioritaskan

RK ONLINE - Anggota Komisi X DPR RI, Zainuddin Maliki, mendorong Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, untuk meningkatkan pengangkatan pustakawan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Dalam sebuah video singkat yang diunggah di kanal YouTube TVR Parlemen pada Senin lalu, Zainuddin menyatakan, "Kami akan dorong Menteri Pendidikan untuk mengangkat bukan hanya guru honorer menjadi tenaga pendidik, melainkan juga diangkat menjadi ASN, PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dari pustakawan."

BACA JUGA:Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Peluang Besar Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN

Menurutnya, langkah tersebut sangat penting dilakukan untuk menarik minat masyarakat menjadi pustakawan mengingat jumlah ahli perpustakaan di Indonesia yang masih minim.

 

Zainuddin menjelaskan bahwa pustakawan memiliki peran penting dalam membangun perpustakaan berakreditasi, mendukung kegiatan pembelajaran di sekolah, serta meningkatkan literasi siswa.

 

Selaras dengan usul tersebut, Komisi X DPR RI juga mengajak pemerintah untuk memperluas rekrutmen pustakawan.

BACA JUGA:Tips Mudah Mendekorasi Rumah Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Sebelumnya, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) mencatat bahwa pada tahun 2023, Indonesia mengalami kekurangan sebanyak 439.680 pustakawan. Kepala Perpustakaan Nasional, Muhammad Syarif Bando, menjelaskan bahwa kekurangan tersebut terjadi di berbagai jenis perpustakaan, termasuk perpustakaan umum, sekolah negeri dan swasta, serta perguruan tinggi.

 

Untuk mengatasi hal ini, ia menyarankan agar rekrutmen pustakawan diprioritaskan guna menutupi kekurangan tersebut.

Sumber: