Prioritaskan ASN Daerah, Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2024 Segera Dibuka

Prioritaskan ASN Daerah, Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2024 Segera Dibuka

Prioritaskan ASN Daerah, Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2024 Segera Dibuka/--detik.net.id

Prioritaskan ASN Daerah, Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2024 Segera Dibuka

RK ONLINE - Pada tahun 2024 ini, pemerintah berencana membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

 

Total kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 2,3 juta pegawai, dengan rincian 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK untuk instansi pusat. Sementara untuk instansi daerah, kebutuhan ASN mencakup 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK.

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! April Ini Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka

"Formasi Instansi daerah tahun ini memang kita alokasikan lebih besar daripada di instansi pusat karena kita lihat di daerah banyak membutuhkan tenaga ASN untuk pelayanan publik," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas.

 

Pendaftaran CPNS direncanakan akan dibuka pada bulan April 2024. Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Aba Subagja menyatakan bahwa meskipun rencananya adalah pada bulan April, kemungkinan pendaftaran CPNS bisa mundur menjadi Mei 2024, tergantung pada proses verifikasi validasi.

 

"Paling cepat di posisi April, atau Mei sambil menunggu verval (verifikasi validasi)," ujar Aba.

BACA JUGA:Penerimaan CPNS Tahun 2024 Dibuka, Beriku Ini Ketentuan yang Wajib Dipatuhi Calon Peserta

Pendaftaran pada April 2024 meliputi rekrutmen CPNS, PPPK, dan ASN melalui jalur sekolah kedinasan. Pemerintah berencana membuka pendaftaran CPNS dan PPPK dalam tiga gelombang pada tahun 2024, dengan pembukaan gelombang bergantung pada pemenuhan kebutuhan CPNS atau PPPK.

 

Alokasi terbesar untuk formasi CPNS dan PPPK diperuntukkan bagi tenaga kependidikan (tendik) dan tenaga kesehatan (nakes). Nanang Subandi, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), menjelaskan bahwa jumlah formasi tersebut sesuai dengan kebijakan kebutuhan yang disampaikan Menpan-RB.

Sumber: