Pemerintah Umumkan Formasi Prioritas Dalam Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2024

Pemerintah Umumkan Formasi Prioritas Dalam Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2024

Pemerintah Umumkan Formasi Prioritas Dalam Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2024/--media.kompas.tv

Pemerintah Umumkan Formasi Prioritas Dalam Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2024

RK ONLINE - Pemerintah telah mengumumkan daftar formasi paling prioritas untuk penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024.

 

Salah satu prioritas utama pemerintah adalah pemenuhan kebutuhan guru dalam rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) tahun ini. Sejak tahun 2021, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah menetapkan formasi guru lebih dari 50 persen dari formasi nasional.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka April Mendatang, Simak Deretan Formasi dan Persyaratannya

Dalam rekrutmen tahun ini, KemenpanRB membuka kebijakan formasi khusus bagi pengadaan tenaga pendidik dan kesehatan. Dari total kebutuhan ASN tahun 2024 sebanyak 2.302.543 formasi, sebanyak 22 persennya dialokasikan untuk tenaga pendidik atau guru di daerah.

 

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa dari total kebutuhan ASN nasional, sebanyak 419.146 formasi disiapkan untuk pemenuhan ASN guru di instansi daerah.

 

Di instansi pusat, dibutuhkan sebanyak 207.247 CPNS yang akan dibuka untuk lowongan dosen, guru, tenaga kesehatan, dan teknis. Selain itu, ada sebanyak 221.936 kebutuhan PPPK yang akan dibuka untuk lowongan guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

BACA JUGA:Siap-Siap Pendaftaran CPNS 2024 Segera Dibuka

Sementara di instansi daerah, dibutuhkan sebanyak 483.575 CPNS untuk lowongan teknis, serta 1.383.758 kebutuhan PPPK untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

 

Hingga saat ini, telah masuk usulan dari 478 instansi daerah untuk formasi guru. Sebanyak 169 instansi daerah mengusulkan 22.142 formasi guru CPNS, sedangkan 155.151 usulan PPPK diajukan oleh 467 instansi daerah.

Sumber: