Jadi ASN PPPK, Honorer Dapat Jaminan Besar dari Pemerintah

Jadi ASN PPPK, Honorer Dapat Jaminan Besar dari Pemerintah

Jadi ASN PPPK, Honorer Dapat Jaminan Besar dari Pemerintah/---www.menpan.go.id

Jadi ASN PPPK, Honorer Dapat Jaminan Besar dari Pemerintah

RK ONLINE - Pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK secara masif telah dilakukan pemerintah sebagai langkah penting menyusul diberlakukannya UU ASN 2023. Langkah ini memberikan sejumlah jaminan penting bagi para honorer yang berhasil menjadi PPPK.

 

Menurut UU ASN 2023, masa jabatan maksimal bagi honorer akan berakhir pada Desember 2024. Seiring dengan itu, pemerintah telah menetapkan golongan prioritas untuk pengangkatan tenaga honorer, termasuk dalam bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, administrasi, dan fungsional.

BACA JUGA:Mengapa Honorer Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK 2024, Berikut Ini Jawabannya!

Para tenaga honorer yang bekerja di berbagai bidang ini akan masuk dalam prioritas pengangkatan dan dapat diangkat langsung menjadi PPPK tanpa perlu mengikuti tes atau seleksi tambahan.

 

Ada lima jaminan utama yang akan diberikan kepada para PPPK, yaitu:

- Penghasilan yang sesuai dengan beban kerja.

- Jaminan kesehatan.

- Jaminan hari tua.

- Jaminan kecelakaan kerja.

- Jaminan kematian.

BACA JUGA:Secara Resmi Pengangkatan Tenaga Honorer Baru Dilarang Dalam UU ASN 2023

Sumber: