Pemindahan ASN ke IKN Berlangsung Hingga Akhir Tahun 2024

Pemindahan ASN ke IKN Berlangsung Hingga Akhir Tahun 2024

Pemindahan ASN ke IKN Berlangsung Hingga Akhir Tahun 2024/--www.niaga.asia

Pemindahan ASN ke IKN Berlangsung Hingga Akhir Tahun 2024

RK ONLINE - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, mengumumkan rencana pemindahan sekitar 12.000 pegawai aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga akhir 2024. Pegawai tersebut berasal dari 38 kementerian/lembaga.

 

Menurut Anas, pemindahan ini akan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan prinsip-prinsip penting, seperti peran dan fungsi kementerian/lembaga untuk memastikan efektivitas pemerintahan di IKN.

BACA JUGA:BKN Jamin Kenaikan Gaji dan Pensiun ASN Tahun 2024

Proses penentuan pegawai yang akan dipindahkan dilakukan dalam beberapa tahap. Pertama, Kementerian PAN-RB telah menganalisis dan menetapkan prioritas K/L serta unit kerja untuk tahap awal pemindahan. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pemerintahan pada awal pemindahan, dengan dukungan digitalisasi sistem pemerintahan.

 

Kedua, setiap K/L akan menentukan pegawai yang akan dipindahkan berdasarkan panduan dari Kementerian PAN-RB.

 

Anas menekankan bahwa para pegawai yang dipilih harus memiliki kemampuan literasi digital, kemampuan multitasking, dan mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

BACA JUGA:THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Sedang Disiapkan, Besarannya?

Terkait dengan tempat tinggal, Anas menyatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyediakan hunian berupa apartemen atau rumah susun bagi para ASN yang dipindahkan, tanpa biaya sewa.

 

Untuk kloter pertama pemindahan pada Juli 2024, Anas mengusulkan kepada Kementerian Keuangan kemungkinan memberikan insentif berupa tunjangan pionir kepada pegawai ASN sebagai bentuk apresiasi, mengingat dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok belum sepenuhnya tersedia di IKN.

Sumber: